Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Gelapkan Mobil, Warga Purwakarta Dianiaya Oknum TNI AL hingga Tewas, Pelaku Terancam Dipecat

Danpuspomal Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo, mengungkapkan enam pelaku penganiayaan dua orang warga di Purwakarta terancam dipecat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Diduga Gelapkan Mobil, Warga Purwakarta Dianiaya Oknum TNI AL hingga Tewas, Pelaku Terancam Dipecat
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo, mengungkapkan enam pelaku penganiayaan dua orang warga di Purwakarta, Jawa Barat terancam dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo, mengungkapkan enam pelaku penganiayaan dua orang warga di Purwakarta, Jawa Barat terancam dipecat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nazali dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Puspomal, Jakarta, Jumat (18/6/2021) pagi.

Nazali menuturkan proses hukuman masih menunggu keputusan sidang di pengadilan.

Baca juga: Menteri PPPA Turun Dampingi Kasus Penganiayaan Anak di Lebak

Namun pelaku sudah dikenakan pasal penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Ancaman maksimalnya hingga 10 tahun dan biasanya jika ancaman mencapai 10 tahun, maka prajurit tersebut akan dipecat dari TNI AL.

"Terus untuk proses hukumannya, nanti kita menunggu keputusan sidang di pengadilan. Tapi pasalnya udah kita terapkan, yaitu penganiayaan berat sampai menghilangkan nyawa orang lain."

"Ancamannya maksimal 10 tahun. Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," kata Nazali, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (18/6/2021).

Danpuspomal, Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo ss
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda (Laksda) TNI Nazali Lempo (KompasTV)

Baca juga: Kemen PPPA Ungkap Motif Kasus Penganiayaan Ayah terhadap Anak Kandung di Tangsel

Berita Rekomendasi

Berawal dari Kehilangan Mobil

Nazali mengungkapkan, kasus penganiayaan tersebut berawal dari seorang anggota TNI AL yang mempunyai pacar.

Orang tua dari pacarnya lalu meminta bantuan karena kehilangan mobil.

Sehingga oknum anggota TNI AL tersebut berinisiatif untuk mencari pelakunya.

Setelah dua warga Purwakarta, Jawa Barat yang diduga menggelapkan mobil ditemukan, pelaku membawanya ke Wisma Atlet.

Baca juga: Pengacara di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART

Nazali pun menegaskan, kasus ini bukan penculikan, melainkan upaya interogasi dari pelaku kepada dua orang warga tersebut terkait masalah kehilangan mobil.

"Sebenarnya itu bukan penculikan. Karena berawal dia mempunyai pacar ya. Orang tuanya minta bantu. Karena anggota kita sering ke sana terkait mobil yang hilang. Jadi anggota kita ini inisiatif mencari pelakunya."

"Jadi bukan penculikan, pas pelakunya ketemu dibawa ke Wisma atlet itu. Mungkin dia interogasi lah benar enggak kejadian gini-gini. Mungkin masalah kehilangan mobil itu kan," terang Nazali.

Hasil pendalaman kasus mengungkapkan jika terjadi tindak kekerasan.

Seorang warga tersebut pun dilaporkan meninggal dunia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas