Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tren Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat, Uji Coba BTM Dihentikan, Kapan Tarik Rem Darurat ?

Covid-19 pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat, uji coba belajar tatap muka dihentikan, akankah tuas rem darurat ditarik oleh Gubernur Anies ?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tren Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat, Uji Coba BTM Dihentikan, Kapan Tarik Rem Darurat ?
kompas.com
Ilustrasi virus corona. Para ahli menyebut, selain menyerang saluran pernapasan seperti paru-paru, virus corona juga dapat merusak jantung, ginjal dan hati. 

Sedangkan, Madrasah Ibtidaiyah RPI belum menggelar uji coba PTM lantaran tak mendapat restu dari para orang tua murid.

Mereka khawatir dengan kondisi anak mereka lantaran kasus penularan Covid-19 di ibu kota mulai mengalami lonjakan cukup signifikan.

“Madrasah RPI orang tua belum mengizinkan. Enggak masalah juga sih,” tuturnya.

Terakhir, SDN Kenari 08 menunda pelaksanaan uji coba PTM lantaran ditemukan kasus Covid-19 yang menimpa guru dan sang kepala sekolah.

Guru SD di Kenari 08 Jakarta Pusat Terpapar Covid-19 karena Mudik

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui, ada temuan kasus Covid-19 di SD Kenari 08, Jakarta Pusat.

Ada dua orang yang terpapar Covid-19 di sekolah itu, yaitu sang kepala sekolah dan satu orang guru.

BERITA REKOMENDASI

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, satu guru terpapar Covid-19 setelah mudik ke kampung halamannya.

"Jadi terpaparnya itu waktu gurunya pulang kampung, waktu libur," ucapnya, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Menko PMK: Banyak Pemudik yang Bandel dan Kembali ke Daerah Asal Membawa Covid-19

Sementara itu, sang kepala sekolah terpapar Covid-19 di lingkungan rumahnya.

"Kalau kepsek kenanya waktu di rumah," ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk itu, Taga membantah ada klaster sekolah di SD Negeri Kenari 08 ini.


Sebab, guru dan kepsek itu belum sempat berinteraksi di lingkungan sekolah saat uji coba PTM.

"Tidak ada interaksi di sekolah. Kepseknya isolasi mandiri, gurunya juga," kata dia.

Walau demikian, uji coba PTM sempat ditunda selama tiga hari lantaran sekolah itu ditutup selama tiga hari, mulai 9 Juni hingga 11 Juni 2021.

"Memang berdasarkan aturan kalau ada yang kena satu atau dua orang itu maka ditutup selama tiga hari," tuturnya.

Baca juga: Menkes: Banyak Muncul Klaster Covid-19 Akibat Mudik dan Liburan

Setelah sempat ditutup selama tiga hari, kini uji coba PTM di sekolah itu kembali dilanjutkan lagi.

"Sekarang SD Kenari 08 sudah dibuka lagi," ucapnya

Pemprov DKI Diminta Tarik Rem Darurat, Wagub Ariza: Masukannya Kami Tampung Dulu

Pemprov DKI Jakarta terus didesak menarik rem darurat mengusul lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun buka suara soal hal tersebut.

Pemprov DKI Jakarta terus didesak menarik rem darurat mengusul lonjakan kasus Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Ia mengatakan, pihaknya bakap menampung semua masukan dari masyarakat.

"Semua masukan terkait rem darurat kami ucapkan terima kasih. Siapa saja, baik warga DKI, nonjakarta boleh memberikan masukan," ucapnya, Rabu (16/6/2021).

Kemudian, masukan itu bakal dibahas bersama pakar epidemiologi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Satgas Covid-19.

Hasil pembahasan itu pun selanjutnya menjadi pertimbangan Pemprov DKI dalam mengambil keputusan soal penanganan Covid-19 di ibu kota.

"Masukan itu akan kami tampung, kami kaji, pelajari, diskusikan, dialogkan. Kami bahas dengan para ahli, baru keputusan diambil dan dilaksanakan bersama-sama," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sebagai informasi, desakan agar Pemprov DKI segera menarik rem darurat muncul setelah kondisi penyebaran Covid-19 di ibu kota makin mengkhawatirkan.

Dalam dua pekan terakhir, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota mencapai lebih dari 2.000 kasus per hari.

Kasus aktif pun meningkat hampir 50 persen menjadi 19.096 kasus pada 14 Juni 2021 lalu.

Padahal, kasus aktif Covid-19 di ibu kota pada 31 Mei lalu berada di angka 10.658 kasus.

Hal ini pun menyebutkan tingkat keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 terus menipis.

Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, BOR di DKI kini berada di angka 78 persen.

Dinkes DKI: Kebijakan Rem Darurat Bisa Diambil Kapan Saja

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut, kebijakan rem darurat bisa kapan saja diambil.

Sebab, evaluasi terhadap penyebaran kasus Covid-19 di ibu kota terus dilakukan setiap harinya.

"Kita masih evaluasi setiap hari (untuk menarik rem darurat)," ucapnya saat ditemui di Balai Kota, Selasa (15/6/2021).

Widyastuti menambahkan, hasil evaluasi harian tersebut nantinya bakal dilaporkan kepada Satgas Covid-19 di tingkat nasional.

Kemudian, pembahasan soal kebijakan rem darurat itu dilakukan Pemprov DKI bersama dengan pemerintah pusat.

Untuk itu, Pemprov DKI sampai saat ini belum bisa mengambil keputusan soal kebijakan rem darurat.

Regulasi yang diterapkan saat ini pun masih sama seperti sebelumnya meski angka penularan Covid-19 di ibu kota melonjak.

"Rem darurat harus dirapatkan dengan Satgas. Bukan hanya kewenangan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti (YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengingatkan masyarakat untuk tidak kendor menjalankan protokol kesehatan.

Pasalnya, kondisi penularan Covid-19 di ibu kota saat ini sangat mengkhawatirkan.

"Warga kami imbau, kami ingatkan kembali untuk segera vaksin. Karena vaksin di DKI sudah dibuka untuk umur 18 tahun ke atas. Kemudian, walaupun sudah divaksin tetap jaga prokes," tuturnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas