FAKTA Lonjakan Covid di Jakarta: Keterisian Wisma Atlet 78 Persen, Penguburan Capai 80 Kasus Sehari
Berikut fakta-fakta lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan berlakukan jam malam hingga penguburan jenazah meningkat.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - DKI Jakarta menjadi daerah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Tercatat, dalam tiga hari terakhir, kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin memburuk.
Pada Rabu (16/6/2021), DKI Jakarta menyumbang 2.376 kasus perhari.
Kemudian, pada Kamis (17/6/2021), DKI Jakarta mencatat ada 4.144 penambahan kasus.
Terakhir pada Jumat (18/6/2021), kenaikan kasus di DKI Jakarta bertambah hingga 4.737 kasus.
Lonjakan kasus Covid-19 ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat untuk menarik rem darurat.
Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit darurat Wisma Atlet mencapai 78 persen.
Bahkan, tingkat penguburan jenazah pasien Covid-19 di DKI Jakarta juga meningkat.
Baca juga: Lonjakan Covid-19 Dinilai jadi Puncak Gelombang Pertama, Epidemiolog Minta Pemerintah Tarik Rem
Berikut fakta-fakta yang terjadi akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta:
Anies Ketatkan PPKM Mikro dan Mulai Berlakukan Jam Malam
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengetatan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengetatan tersebut dimulai Jumat (18/6/2021).
Tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Ibu Kota akibat lonjakan kasus.
"Kami akan makin menggalakan operasi penegakan ketertiban ketaatan atas protokol kesehatan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Jabodetabek," kata Anies Baswedan saat Apel Penerapan PPKM Berskala Mikro bersama Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).