Viral Pedagang di Pondok Aren Tangsel Dipalak 3 Ormas, Jika Tak Dikasih Barang Dagangan Dirusak
Para pedagang sembako, pedagang kaki lima hingga warung makan turut menjadi korban pungli oleh pihak tak bertanggung jawab.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Baru jadi sorotan publik setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kapolri untuk memberantas aksi pungli yang menyasar sopir truk di Jakarta Utara, aksi premanisme kembali ditemukan.
Kali ini terjadi i Tangerang Selatan (Tangsel), para pedagang sembako, pedagang kaki lima hingga warung makan turut menjadi korban pungli oleh pihak tak bertanggung jawab.
Baca juga: Pinjol Bodong Kelakuan Preman, Pinjam Rp 3 Juta Balikinnya Rp 60 Juta dan Fitnah Korban Kemana-mana
Baca juga: Juru Parkir Liar Juga Berkategori Pungli, Polisi Siapkan Sanksi Seperti Ini
Dilansir sebelumnya, Kapolri Jenderal Lityo Sigit menerbitkan Telegram Kapolri bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 pada 15 Juni 2021 memerintahkan jajarannya untuk memberantas pungli di kawasan pelabuhan.
Viral beredar surat warga Jalan Raya Ceger, Pondok Karya, Pondok Aren.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolsek Pondok Aren, tertanggal 14 Juni 2021
Isi suratnya berupa aduan pedagang, pemilik kios, ruko di sepanjang Jalan Raya Ceger, khususnya antara kawasan Mitra 10 sampai ke ruko Harmony.
Mereka mengaku sering dimintai uang pungli bulanan, mingguan bahkan harian.
Jika tidak dikasih maka pedagang akan diintimidasi, sampai dagangan dirusak.
Baca juga: Kisah Pasien Covid-19 Gejala Berat di Tangsel Ditolak Puskemas, Naik Motor Cari Rumah Sakit Rujukan
Baca juga: Kasus Positif Melonjak, Jumlah Pemakaman Jenazah Covid di TPU Jombang Tangsel Juga Naik Hingga 100%
Berikut isi surat yang viral tersebut:
"Dengan hormat, kami warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dari pertigaan Mitra 10 sampai dengan harmoni Swalayan, mohon pertolongan kepada bapak Kapolsek Pondok Aren.
Supaya ditertibkan preman-preman yang ada di lingkungan sekitar kami yang biasa mangkal di depan ruko-ruko DL Sitorus atau seberang klinik kehamilan, Jalan Ceger Raya Pondok Aren Tangerang Selatan.
Dimana mereka selalu minta uang jatah harian, mingguan dan bulanan terhadap para pelaku usaha di ruko-ruko, kios-kios dan para pedagang kaki lima sepanjang Jalan Ceger Raya,
Selain uang jatah preman, tidak jarang pula mereka mengambil barang dagangan sesuka hati tanpa membayarnya,
Kalau tidak diberi maka barang dagangan dirusak oleh mereka atau dalam bentuk intimidasi lainnya.
Selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka.