Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya di 10 Titik, Polda Metro Jaya akan Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga di Kawasan Lain

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya penerapan pengetatan mobilitas masyarakat itu juga akan dilakukan di beberapa titik lain.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hanya di 10 Titik, Polda Metro Jaya akan Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga di Kawasan Lain
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Penerapan pengetatan mobilitas masyarakat di ruas Jalan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (21/6/2021) malam 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan pengetatan mobilitas masyarakat di DKI Jakarta telah diterapkan mulai Senin (21/6/2021) malam, yang dilakukan dengan digelarnya operasi penertiban oleh Polda Metro Jaya.

Adanya pengetatan mobilitas masyarakat tersebut membuat berlakunya pengecualian sejumlah pengguna jalan di 10 titik yang telah ditetapkan.

Kendati begitu kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus nantinya, penerapan pengetatan mobilitas masyarakat itu juga akan dilakukan di beberapa titik lain.

Dia menyebut, kondisi pengetatan mobilitas masyarakat itu bersifat situasional.

"Untuk kali ini fokus 10 tempat dulu, nanti akan ada tempat lain lagi, kami akan ke sana (melalukan pengetatan), melihat kondisi yang sebelumnya dahulu, setelah rapih, nanti kami terapkan lagi di tempat lain," kata Yusri saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Ini Daftar 10 Titik Jalan di Jakarta yang Dilakukan Pembatasan Mobilitas Mulai Malam Nanti

Namun, Perwira Menengah Polri itu belum menyebutkan kawasan lain yang nantinya akan diterapkan pengetatan.

Berita Rekomendasi

Sebab, saat ini yang masih menjadi fokusnya yakni 10 titik yang diyakni kerap menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan seperti halnya kerumunan.

"Situasional, tidak pakai waktu, baik seminggu, dua minggu, tiga minggu, tidak seperti itu," imbuhnya.

Pembatasan mobilitas ini sendiri sudah berlaku mulai Senin (21/6/2021) malam, pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Dihubungi terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan update terkait penerapan pengetatan mobilitas yang secara resmi digelar pihaknya mulai malam tadi.

Sambodo menyebutkan, berdasarkan hasil kegiatan operasi penertiban di lapangan, penerapan tersebut sudah mampu merubah beberapa kawasan menjadi lebih tertib.

"Pembatasan mobilitas mampu merubah situasi kawasan yang dibatasi menjadi lebih tertib dan taat aturan protokol kesehatan," kata Sambodo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Tak hanya itu, dia juga mengatakan saat melakukan giat operasi penertiban semalam, pihaknya tak mengalami kendala.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas