Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya di 10 Titik, Polda Metro Jaya akan Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga di Kawasan Lain

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya penerapan pengetatan mobilitas masyarakat itu juga akan dilakukan di beberapa titik lain.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hanya di 10 Titik, Polda Metro Jaya akan Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga di Kawasan Lain
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Penerapan pengetatan mobilitas masyarakat di ruas Jalan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (21/6/2021) malam 

4. Sepanjang Jalan Sabang, Jakarta Pusat

5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Keterangan pembatasan mobilitas: Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh

6. Kawasan Asia Afrika, Jakarta Selatan

Keterangan pembatasan mobilitas: mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuono Mustopo, Senayan City

7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur

Keterangan pembatasan mobilitas: sepanjang jalan BKT

Berita Rekomendasi

8. Kota Tua, Jakarta Barat:

Keterangan pembatasan mobilitas: Hayam Wuruk, kawasan Kunir hingga Stasiun Jakarta Kota.

9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara

Keterangan pembatasan mobilitas: PIK 2 setelah jembatan penyeberangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas