Tak Hanya di 10 Titik, Polda Metro Jaya akan Terapkan Pengetatan Mobilitas Warga di Kawasan Lain
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan nantinya penerapan pengetatan mobilitas masyarakat itu juga akan dilakukan di beberapa titik lain.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Bahkan, kondisi lalu lintas di seluruh ruas jalan yang menjadi titik pengetatan cenderung lancar dan kondusif.
"Pembatasan mobilitas berjalan lancar, kondusif dan tidak terjadi kemacetan atau kepadatan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memberlakukan pembatasan mobilitas bagi pengguna jalan di Jakarta. Ada 10 titik jalan yang akan dilakukan pembatasan mobilitas.
Aturan ini dikeluarkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang melonjak kasusnya dalam beberapa hari terakhir di Jakarta.
"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.
"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujar Sambodo.
Berikut rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:
1. Bulungan, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Traffic Light Bulungan belakang Kejaksaan Agung hingga kawasan Mahakam
2. Kemang, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD, Jakarta Selatan
Keterangan pembatasan mobilitas: Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S