Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta Akan Dinaikkan Jadi Rp 60 Ribu? Ini Kata Wagub

Ada kebijakan-kebijakan lain yang juga harus diterapkan guna mendukung efektifitas kebijakan menaikan tarif parkir.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta Akan Dinaikkan Jadi Rp 60 Ribu? Ini Kata Wagub
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kendaraan parkir di area Parkiran IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019). Pemerintah DKI Jakarta mencabut insentif parkir kendaraan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di IRTI. Tarif parkir langganan bulanan untuk PNS pun naik sekitar delapan kali lipat yaitu untuk sepeda motor, awalnya ASN membayar Rp 22 ribu, naik menjadi Rp 352 ribu. Sedangkan untuk mobil, yang awalnya Rp 66 ribu, menjadi Rp 550 ribu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Akhir-akhir ini beredar informasi di tengah warga Jakarta rencana menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga Rp 60 ribu.

Benarkah hal tersebut?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui ada rencana tersebut namun masih dalam kajian/

Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Perhubungan masih mengkaji kebijakan itu dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak.

"Masih proses penggodokan, nanti ya. Sekarang masih kami kaji," ucapnya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Berawal dari Cekcok Masalah Parkir, Anggota TNI Dikeroyok 10 Preman

Politisi Gerindra ini menjelaskan, wacana menaikan tarif parkir ini merupakan bentuk upaya Pemprov DKI dalam mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, diharapkan kemacetan di ruas jalan ibu kota bisa dikurangi.

"Tarif parkir terus meningkat di selurih dunia seirimg dengan kepadatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan," ujarnya.

"Ini salah satunya kami upayakan supaya orang pindah ke transportask publik," tambahnya menjelaskan.

Walau demikian, Ariza menyebut, menaikan tarif parkir bukan satu-satunya jalan untuk mengurangi kemacetan.

Sebab, ada kebijakan-kebijakan lain yang juga harus diterapkan guna mendukung efektifitas kebijakan menaikan tarif parkir.

"Mengurangi kemacetan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi, itu sangat terkait ya, satu sama lain teritegrasi baik," kata Ariza.

Kapan Diterapkan?

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas