Polda Metro Jaya Berencana Tambah 12 Titik Penyekatan Lalu Lintas
Pembatasan mobilitas warga dilakukan seiiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Editor: Hasanudin Aco
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Penerapan aturan ganjil genap tersebut dilaksanakan dengan dilakukan penyekatan di beberapa pos sekat, di antaranya di Terminal Baranangsiang.
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
4. Kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
6. Kawasan Asia-Afrika, Jakarta Pusat.
7. Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berita Rekomendasi
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Berencana Tambah 12 Titik Penyekatan di Wilayah Penyangga Jakarta