Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Kaos Turn Back Crime, 3 Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot yang Berjudi

3 pria yang mengaku anggota Polda Metro pasrah saat ditangkap, mereka sebelumnya kerap memeras sopir angkot yang asyik berjudi di tempat mangkalnya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pakai Kaos Turn Back Crime, 3 Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot yang Berjudi
Warta Kota
Polisi gadungan peras sopir angkot usai diamankan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/6/2021). 

"Saat itulah mereka memeras para sopir angkot. Namun tujuan utama mereka adalah menggasak HP yang dijadikan alat judi serta uang yang digunakan para sopir angkot untuk berjudi," kata Yusri.

Baca juga: Warga dan Pengelola RS Berburu Tabung Oksigen di Pasar Pramuka

Dalam dua kali aksi dari pengakuan ketiganya, kata Yusri, para pelaku berhasil mengambil keuntungan Rp 4 Juta setiap aksi.

"Yakni dengan menggasak HP milik sopir angkot dan uang judi mereka," kata Yusri.

"Dari pengakuan para pelaku, mereka baru dua kali beraksi. Namun ini masih kami dalami lagi," ujar Yusri.

Karena perbuatannya kata Yusri ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Gagah Lagi, Tiga Polisi Gadungan Pemeras Sopir Angkot Bengong Ketika Ditangkap

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas