Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Senjata Api saat Geledah Kediaman Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut

Polisi menggeledah kediaman OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22). polisi menemukan senjata api

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Temukan Senjata Api saat Geledah Kediaman Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut
dok Polres Metro Jakarta Utara
Senjata api yang ditemukan polisi dari kediaman OK (40), pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk di Jakarta Utara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggeledah kediaman OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22).

Dalam penggeledahan di rumah OK di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi mendapati sepucuk senjata api.

Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti pengakuan korban yang mengaku selain dipukul tersangka dengan menggunakan stik, juga sempat ditodong pistol.

Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut

Pengemudi Pajero  yang todong pistol ke sopir truk hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI.
Pengemudi Pajero yang todong pistol ke sopir truk hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI. (Caoture Video Tribun Jakarta)

Menyusul penggeledahan tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan bahwa tersangka sempat menodongkan pistol ke arah korban saat penganiayaan terjadi.

Baca juga: Heboh Video Perempuan Ditawari MC Arisan Sosialita Pakai Tumbal Berondong, Ini Kata Polisi

"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban," kata Nasriadi, Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan pengakuan korban, polisi terus melakukan pengembangan.

BERITA TERKAIT

Hasilnya didapati senjata api laras pendek yang tersimpan di kediaman pelaku.

"Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam," kata Nasriadi.

Pistol tersebut kemudian disita dan diamankan oleh penyidik dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara sebagai barang bukti. 

Hasil pemeriksaan, senjata api dari kediaman OK berjenis Makarov, berwarna hitam, dan pada barel kanannya bertuliskan F HW Made in Rusia Raikal. 

Pada bagian sebelah kiri senjata api tersebut tertambat tulisan NP - 654K Cal 4,5 mm T 04049167.

Ada pula tulisan KWL Made in Taiwan 30735367 di badan senjata api tersebut.

"Jenis air gun menggunakan tabung gas di magazen dan peluru gotri besi," kata Nasriadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas