Polisi Temukan Senjata Api saat Geledah Kediaman Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk di Jakut
Polisi menggeledah kediaman OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22). polisi menemukan senjata api
Editor: Sanusi
“Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Jadi pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini,” ucap Yusri.
Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Penganiayaan sopir Truk di Jakut, Pengendara Mobil Pajero Gunakan Pelat Palsu
Polisi masih mendalami motif utama pelaku terhadap si korban hingga melakukan tindakan penganiayaan.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, kejiwaannya juga akan kami lakukan pemeriksaan termasuk cek urine."
"Apakah kemungkinan yang bersangkutan pakai narkoba atau belum, nanti kita cek urine,” tuturnya.
Pelaku OK dijerat pasal berlapis Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.
Serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan.
“Ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada pengerusakan, kita lapisi pemalsuan dari nopol kendaraan,” kata Yusri Yunus.
Viral di Medsos
Aksi sopir Pajero Sport yang rekaman videonya viral di media sosial merupakan mantan pelaut.
Pelaku dibekuk di Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/6/2021).
“Dulu mantan pelaut. Dia bukan Angkatan Laut yang disebutkan rame-rame di medsos. Saya pertegas lagi mantan pelaut,” kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai agen yang mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut seperti dirinya dulu.
“Kerjanya outsourcing itu. Dia ngumpulin orang orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee disitu. Itu pekerjaan setiap hari,” katanya.
Baca juga: Sosok Sopir Pajero Arogan yang Diringkus Polisi: Pasang Pelat Pejabat Palsu demi Kelabui Petugas
Pada saat kejadian, pelaku tidak mengaku sebagai anggota TNI. Namun, saat kejadian ada seseorang memakai kaos loreng yang dikira sebagai aparat.
"Yang pakai baju loreng pun bukan TNI, dia adalah sekuriti yang bekerja di perusahaan dekat situ. Dia melihat saat itu ada emosi dia mau melerai. Tapi yang videokan, kan nggak ngerti,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).
Aksi penganiayaan dan perusakan itu terekam kamera video lalu viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kaus abu-abu dan celana jins biru serta masker putih turun dari mobil.
Kemudian, dia menghampiri truk trailer yang berada di pinggir jalan.
Pria itu kemudian naik ke pintu truk dan memukuli sopir hingga berkali-kali menggunakan stik warna hitam.
Pria itu lalu memecahkan kaca depan truk trailer.
Yusri Yunus mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1861 QH yang dikemudikan pelaku memakai nomor palsu. Nomor polisi asli mobil ini B 1086 VJA.
Pemalsuan nomor kendaraan itu dilakukan karena pajak mobil tersebut telah habis masa berlakunya.
“Plat nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Yusri.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakut, Pelaku Sempat Kabur ke Jawa Timur
OK mengganti plat nomor asli dengan nompr palsu supaya bisa mengendarai mobilnya.
“Salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak 5/12/2020. Sehingga digunakan B 1861 QH ini, ini nomor palsu yang dia gunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, plat nomor B 1861 QH di mobil pelaku tercatat palsu karena aslinya diketahui sebagai mobil Toyota Innova.
“Aslinya terdata pada mobil Innova, sehingga pada saat kejadian karena kami ketahui menggunakan plat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya,” ujar Sambodo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengakuan Pengemudi Pajero Sport yang Pukul Sopir Truk di Jakarta Utara