Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-siap, Wagub DKI Pastikan PPKM Darurat Kian Perketat Banyak Sektor

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat akan diumumkan dalam satu dua hari ke depan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siap-siap, Wagub DKI Pastikan PPKM Darurat Kian Perketat Banyak Sektor
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi: Wisatawan berfoto di area luar pagar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/5/2021). Pada libur Lebaran 2021, Monas masih ditutup karena penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu membuat wisatawan kecewa lantaran terlanjur datang dan hanya bisa berfoto dari luar pagar. Tribunnews/Herudin 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat akan diumumkan dalam satu dua hari ke depan.

Pelaksanaannya juga akan berlangsung selama dua minggu.




"Akan diberlakukan PPKM Darurat untuk dua minggu ke depan. Dimulainya akan segera diumumkan dalam waktu satu dua hari ke depan dan isinya juga akan diumumkan nanti," terang Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) malam.

Riza memastikan bakal ada penguatan pengetatan di banyak sektor.

Baca juga: Inilah Gejala Covid-19 pada Anak-anak dan Panduan yang Harus Dilakukan Orang Tua

Seperti soal ketentuan pembatasan kapasitas yang kembali dipersempit dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen, bahkan 0 persen alias ditutup total.

"Yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Meski tidak banyak merinci, Riza menyebut jam operasional juga akan diperpendek dari sebelumnya pukul 22.00, turun ke 21.00, hingga pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Klaster Hajatan di Karangmalang Sragen, 32 Orang Positif Covid-19, 6 Meninggal Dunia

Bahkan arus keluar masuk orang atau barang dibatasi.

Pengetatan dilakukan dengan menambah syarat perjalanan seperti tes PCR dan bukti sudah divaksin.

Baca juga: Seiring Lonjakan Kasus Covid-19, Kesadaran Masyarakat Lakukan Swab Test Juga Meningkat

"Jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya jam 22, 21, jam 8 dan seterusnya.

Dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi, ditambah pengetatan persyaratan seperti PCR, vaksin, dan lain - lain," ungkap Riza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas