Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Seluruh Akses Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Seluruh Akses Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB
istimewa/dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya mulyo Aji menyidak tempat - tempat makan di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 khusunya di Pulau Jawa dan Bali.

Penerapan kebijakan tersebut berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menyikapi hal tersebut, Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan melakukan operasi Kontijensi Aman Nusa II yang dibantu oleh TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Dinas Perhubungan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebagai langkah awal yang dilakukan dalam operasi ini pihaknya menegaskan akan menutup seluruh akses keluar masuk DKI Jakarta mulai dini hari nanti.

"Selain pembentukan Satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda. Mulai malam ini pukul 00.00 WIB  seluruh wilayah pintu keluar-masuk Jakarta akan kami tutup," tutur Fadil saat Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Sekjen PMI: Stop Ngomong Politik, Saatnya Selamatkan Jiwa Manusia Karena Covid-19

Di titik pembatasan akses keluar-masuk Jakarta tersebut, kata Fadil, nantinya pihak keamanan akan menanyakan maksud dan tujuan setiap masyarakat yang melintas.

Jika keperluan tersebut dirasa tidak penting atau masuk dalam kategori esensial dan kritikal maka akan diminta untuk kembali ke wilayah asal.

Berita Rekomendasi

"Akan ada pemeriksaan ketat tidak boleh ada satupun yang melakukan aktivitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tuturnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, kata Fadil, mengingat jumlah peningkatan angka pasien positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Bahkan kalau tidak dilakukan penerapan secara tegas seperti ini maka kondisi kesehatan di Jakarta akan semakin mengkhawatirkan.

"Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai di atas 90 persen ini juga sesuatu yang mengkhawatirkan kita semua, daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan, apabila ini terus dibiarkan maka kita akan tiba pada sesuatu keadaan yang bisa mengakibatkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita," ucapnya.

Adapun pembatasan keluar-masuk wilayah Jakarta itu dijelaskan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang akan dilakukan 63 titik.

Sebagian besar titik tersebut merupakan akses keluar-masuk Jakarta yang berada di ruas jalan Tol.

"Untuk melaksanakan ini maka ada 63 titik yang akan kita jaga, terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik di perbatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selamanya sudah berjalan serta 14 titik pengendalian mobilitas," tutur Sambodo.

"Kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," tukasnya.

Olahraga di Rumah Saja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat berolahraga akhir pekan di rumah atau di komplek perumahannya sendiri, termasuk untuk olahraga bersepeda.

Anies menyatakan pesepeda yang membandel berkegiatan di jalan raya akan diberi sanksi langsung yakni sepedanya akan diangkut.

"Sabtu Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga. Silakan meneruskan olahraga di rumah, di kompleks tapi tidak keluar," kata Anies usai melangsungkan rapat Forkopimda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

"Baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks. Termasuk yang bersepeda, dan kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya," tegas Anies.

Baca juga: Sekjen PMI: Stop Ngomong Politik, Saatnya Selamatkan Jiwa Manusia Karena Covid-19

Anies mengatakan aturan ini bukan untuk membatasi atau mengosongkan Jakarta.

Namun demi warga DKI selamat dari paparan virus Covid-19.

Apalagi muncul virus varian Delta yang lebih punya kemampuan penularan dan perburukan kondisi tubuh lebih cepat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta seluruh pihak mengambil sikap bertanggung jawab, dengan mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat, ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta. Ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta. Ini adalah program penyelamatan. Karena itu, taati, ikuti. Karena ini demi keselamatan kita semua," tegasnya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas