Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 63 Titik Lokasi Penyekatan di Jakarta Selama PPKM Darurat

Penyekatan di 63 titik itu akan berlaku mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 63 Titik Lokasi Penyekatan di Jakarta Selama PPKM Darurat
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Foto ilustrasi penyekatan jalan oleh politi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akan melakukan penjagaan ketat di seluruh akses keluar masuk DKI Jakarta selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan ada 63 titik penyekatan itu berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

"Dimana ke-28 titik di dalam dalam tol dan batas kota, kemudian 21 titik pembatasan mobilitas, dan 14 titik pengendalian mobilitas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Ia menambahkan penyekatan di 63 titik itu akan berlaku mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seluruh Akses Masuk dan Keluar Jakarta Ditutup Mulai Pukul 00.00 WIB

Berikut adalah daftar 63 titik penyekatan selama masa PPKM darurat.

A. Ada 28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:

Berita Rekomendasi

Pembatasan Mobilitas di dalam kota:

1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

B. Ada 21 Titik Pembatasan Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat
1. Jalan Sabang
2. Jalan Cikini Raya
3. Jalan Asia Afrika
4. Jalan Apron

Jakarta Timur
5. Banjir Kanal Timur (BKT)

Jakarta Barat
6. Kemang
7. Bulungan

Jakarta Barat
8. Kawasan Kota Tua
9. Jalan Pemancingan, Srengseng

Jakarta Utara
10. Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading

Tangerang Kota
11. Jalan Kali Pasir
12. Jalan Banding Raya

Tangerang Selatan
13. Jalan Boulevard Alam Sutera
14. Jalan Sutera Utama
15. Jalan Clique Gading Serpong

Depok
16. Jalan M. Yasin (depan STIE MBI)
17. Jalan M. Yasin (depan McD)

Bekasi Kota
18. Jalan Boulevard Selatan
19. Summarecon Bekasi

Kabupaten Bekasi
20. Cikarang Baru
21. Cifest Cikarang Selatan

C. Ada 14 Titik Pengendalian Mobilitas di Lokasi Rawan Pelanggaran Aturan PPKM Darurat:

Jakarta Pusat
1. Jalan Cassa
2. Jalan Salemba Tengah

Jakarta Timur
3. Jalan Jenderal Urip/Jatinegara Timur
4. Jalan Sutoyo Kramat Jati
5. Jalan Raya Bogor Pusdikes

Jakarta Selatan
6. Jalan Wolter Monginsidi
7. Jalan Cipete Raya
8. Jalan Cikajang
9. Jalan Gunawarman

Jakarta Utara
10. Sunter
11. PIK II

Jakarta Barat
12. Jalan Mangga Besar

Cikarang
13. Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
14. Distrik I, Meikarta

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Jaga Ketat Akses Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas