Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Darurat Dimulai Besok, Garda Prediksi Makin Banyak Ojol yang Pendapatannya Berkurang

Garda memprediksi penerapan PPKM Darurat yang sangat ketat akan berpengaruh pada menurunnya order masyarakat terhadap layanan ojol.

Editor: Sanusi
zoom-in PPKM Darurat Dimulai Besok, Garda Prediksi Makin Banyak Ojol yang Pendapatannya Berkurang
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bergulirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali besok, rupanya sangat berdampak pada sektor pekerja informal seperti ojek online.

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) memprediksi penerapan PPKM Darurat yang sangat ketat akan berpengaruh pada menurunnya order masyarakat terhadap layanan ojol. Hal ini sama dengan pada saat PSBB saat awal pandemi tahun lalu di mana operasional ojol sangat terbatas.

Baca juga: PPKM Darurat, Matahari Department Store Tutup 89 Gerai, Karyawan Dirumahkan

"Yang pasti akan menurun. Kira-kira penurunan pendapatan bisa 20-30 persen. Apalagi gak ada karyawan yang kerja di kantor, rasanya agak sulit juga untuk driver dapat orderan selama PPKM," ujar Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono kepada Tribunnews.com , Jumat (2/7/2021).

Igun menyebut pembatasan mobilitas masyarakat diharapkan justru meningkatkan layanan pesan antar makanan (food delivery) dan pengantaran barang. Sebab, dua jenis ordean inj akan menjadi tulang punggung mitra pengemudi selama periode PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat, Matahari Department Store Tutup 89 Gerai, Karyawan Dirumahkan

Ia memprediksi layanan itu akan meningkat hingga 20 persen dibandingkan periode sebelumya atau sepanjang PSBB di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Praktis yang jadi andalan ojol cuma orderan pengiriman makanan dan barang. Layanan ini akan meningkat 10 persen sampai 20 persen. Tentu mudah-mudahan layanan antar penumpang tidak terlalu signifikan sehingga ojol masih terbantu untuk cari orderan," imbuh Igun.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali untuk menekan kasus positif Covid-19. Kebijakan itu diambil karena kasus harian Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

PPKM Darurat berlaku di 122 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali. Ini mencakup 48 kabupaten dan kota dengan penilaian level 4 terkait pandemi corona, serta 74 kabupaten dan kota dengan penilaian level 3.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas