Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Ivermectin Dijual dari Harga Rp 75.000 Jadi Rp 700.000 di Online, Polisi Buru Pelaku

Pemilik toko diduga menaikkan harga obat Ivermectin karena terjadi kepanikan di masyarakat terhadap pandemi Covid-19.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Obat Ivermectin Dijual dari Harga Rp 75.000 Jadi Rp 700.000 di Online, Polisi Buru Pelaku
Warta Kota/Budi Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers terkait penangkapan pedagang obat di Pasar Pramuka yang mempermainkan harga obat Covid-19, Selasa (6/7/2021). 

Buru pedagang online

Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami dan menindak para spekulan obat dan alat kesehatan berupa tabung oksigen, yang kini banyak dicari masyarakat untuk penangan Covid-19.

Selain itu Polda Metro Jaya juga akan menindak para penjual obat atau toko obat, yang mempermainkan harga, yakni menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyelidikan juga dilakukan terhadap para penjual obat dan alat kesehatan melalui media online atau media sosial.

"Sebab di toko online atau media sosial, kami dapati ada yang menawarkan Ivermectin seharga Rp 700.000 ribu satu boks yang berisi 10 tablet. Padahal HET Ivermectin yang ditetapkan Kemenkes harga pertabletnya Rp 7.500 (Rp 75 ribu per 10 tablet)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/7/2021).

"Jadi selain toko-toko obat yang ada, kita juga selidiki penjualan lewat media sosial," tambahnya.

Baca juga: Penjelasan Satgas IDI soal Ivermectin, Sebut Belum Ada Bukti Ilmiah sebagai Obat Manjur Covid-19

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan ada 11 jenis obat penanganan covid yang harga eceran tertingginya sudah ditetapkan Kemenkes.

BERITA REKOMENDASI

Polisi akan melakukan pemantauan harga 11 obat itu secara langsung juga yang ditawarkan melalui media sosial.

"Jika mereka menjual diatas HET, karena mengambil kesempatan untuk dapat keuntungan di masa pandemi ini, maka akan kami tindak," katanya.

Selain itu kata Auliansyah pemantauan juga dilakukan atas penjualan tabung oksigen.

"Akan dilakukan pemantauan di lapangan. Juga terjadi kenaikan harga yang tidak seharusnya, maka akan kami tindak tegas," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pedagang Jual Obat Ivermectin Seharga Rp 475 Ribu, Polisi Meradang: Jangan Nyusahin Masyarakat


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Kejar Pedagang Obat Online yang Mempermainkan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas