2 Hari di Penjara, Polisi Pastikan Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tidak Sampai Sakau
Sudah dua hari pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendekam di dalam penjara, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah dua hari pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendekam di dalam penjara, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga menyampaikan kondisi terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kondisinya baik-baik saja. Masih dalam pemeriksaan saat ini," kata Indrawienny Panjiyoga ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).
Mengingat selama lima bulan Nia Ramadhani dikabarkan sering mengonsumsi sabu, apakah wanita 31 tahun itu mengalami sakau?
"Engga, engga ada (sampai sakau)," tegasnya.
Karena kondisinya baik, Panjiyoga memastikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bisa menjalani pemeriksaan selama dua hari ini.
"Mereka kooperatif selama pemeriksaan" ujar Indrawienny Panjiyoga.
Baca juga: Polisi Tidak Temukan Sabu Lagi di Kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Lain
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.