Ruas Jalan Pangeran Antasari Jaksel Ditutup Besok, Polisi: Hanya Nakes yang Boleh Melintas
Polisi akan kembali menambah titik penutupan dan pengalihan ruas jalan di DKI Jakarta.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya akan kembali menambah titik penutupan dan pengalihan ruas jalan di DKI Jakarta.
Beberapa ruas jalan yang akan ditutup dan dialihkan yakni Jalan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Penutupan ruas jalan itu mencakup jalur traffic light TB Simatupang yang mengarah ke Fatmawati serta dari arah TB Simatupang yang mengarah ke Jalan Antasari.
Penerapan tersebut mulai berlaku besok.
"Besok akan kita tutup dari jam 6 sampai jam 10 termasuk Jalan Antasari baik dari arah tol Fatmawati, arah TB Simatupang yang mau belok ke arah Antasari," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Polda Metro Klaim Antrean Kendaraan Semakin Pendek dalam 6 Hari Penyekatan Selama PPKM Darurat
Sedangkan untuk ruas jalan Antasari akan ditutup untuk seluruh kegiatan masyarakat.
Sambodo menyebut, ruas jalan tersebut hanya akan dikhususkan untuk para tenaga kesehatan (nakes) seperti halnya dokter maupun perawat.
"Jalan Pangeran Antasari kita tutup dan hanya kita buka untuk nakes dokter dan perawat," ucapnya.
Penambahan titik ruas jalan itu dilakukan karena pihaknya masih menemukan banyak masyarakat yang memaksa masuk ke Jakarta.
Padaha, kata dia, dominan masyarakat yang memaksa melintas ke Jakarta itu bukan termasuk dalam sektor esensial dan kritikal.
"Oleh sebab itu ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya," tuturnya.
Selain dua titik tersebut nantinya juga akan ditambah beberapa titik ruas jalan lainnya.
Beberapa ruas jalan yang rencananya juga akan ditutup dan menambah titik penyekatan yakni Daan Mogot, Batu Ceper dan terbaru di ruas jalan Cijantung.
"Hari ini sudah ada penyekatan di cijantung tambahannya, tinggal nanti kami kaji lagi apakah ada penambahan di Daan Mogot, di Batu Ceper karena sudah ada penyekatan," kata Sambodo.
Dirinya menegaskan, upaya penambahan penutupan ruas jalan ini dilakukan guna mempertegas terkait penerapan kebijakan PPKM Darurat.
Ikhtiarnya adalah, agar masyarakat yang tidak masuk dalam sektor esensial maupun kritikal semakin sadar dan senantiasa tetap berada di rumah, tanpa melakukan kegiatan yang tidak penting di luar.
"Semuanya ini untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini sedang dalam masa ppkm darurat untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang sektor esensial dan kritikal mohon untuk tetap dirumah saja karena angka kasus di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," imbuhnya.