Ini Jawaban Polisi Disebut Pengacara Nia-Ardi Berlebihan Bawa Senjata Api
Polres Jakarta Pusat buka suara soal pernyataan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang menilai bahwa polisi berlebihan saat mengamankan klien
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat buka suara soal pernyataan kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang menilai bahwa polisi berlebihan saat mengamankan kliennya karena membawa senjata api.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan hal tersebut merupakan standar operasional kepolisian.
"Itu menunjukkan semuanya tidak ada perbedaan di mata hukum. Semuanya sama ya," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Maka, pihaknya pun menerapkan SOP itu kepada semuanya.
"Karena kan satu bukan hanya ancaman dari tersangka, tapi ini untuk melindungi dia dari orang lain," tambahnya.
"Intinya semuanya sama di mata hukum. Kami tidak membedakan antar satu dan lainnya. Itu merupakan SOP dari kami selain melindungi petugas dari ancaman, sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," pungkasnya.
Baca juga: Bawa Senjata saat Tangkap Nia dan Ardi Bakrie, Kuasa Hukum Bilang Polisi Berlebihan
Kuasa hukum pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab, mengatakan pihak kepolisian berlebihan saat melakukan penangkapan dua kliennya gegara penyalahgunaan narkoba.
"Memang teman-teman kami agak berlebihan, ketika ada saya tidak melihat langsung, tapi di media ada membawa senjata itu tampaknya sangat berlebihan. Ini kan korban, ya," ujar Wa Ode saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).
Dirinya menilai keduanya sebagai korban penyalahgunaan.
"Mereka hanya menggunakan dan itu cuma yang ditemukan hanya 0,78 gram, artinya bahwa betul-betul mereka hanya pengguna, bukan pengedar," tuturnya.
Sehingga, penggunaan senjata api saat penangkapan menurutnya berlebihan.
"Jadi tidak perlulah menggunakan senjata. Itu ada perempuan," pungkas Wa Ode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.