Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI: Pelanggaran Harian di Masa PPKM Darurat Lebih Rendah Ketimbang PPKM Mikro

Pemprov DKI Jakarta menyatakan jumlah pelanggaran masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat selama sepekan ini rerata sebanyak 52 pelanggaran per hari

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemprov DKI: Pelanggaran Harian di Masa PPKM Darurat Lebih Rendah Ketimbang PPKM Mikro
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
VAKSINASI KELILING - Warga antri dengan tertib saat pelaksanaan vaksinasi keliling yang digelar Pemprov DKI Jakarta di Gelanggang Olahraga (GOR) Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (10/7/2021). Vaksinasi sistem jemput bola ini diselenggarakan untuk mempermudah warga mendapatkan vaksinasi yang terkendala mobilitas. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan jumlah pelanggaran masyarakat terhadap aturan PPKM Darurat selama satu pekan ini rerata sebanyak 52 pelanggaran per hari.

"Rata-rata pelanggaran PPKM Darurat 52 pelanggaran per hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Meski demikian, Syafrin menyebut jumlah itu lebih rendah ketimbang pelanggaran di masa penerapan PPKM Mikro dengan rerata 84 pelanggaran per hari.

Baca juga: DPRD DKI Minta Anies Evaluasi Izin Minimarket: Prioritaskan Warung Kelontong

Penurunan pelanggaran ini tak terlepas dari penerapan PPKM Darurat yang memang lebih ketat dibanding PPKM Mikro.

Seperti penutupan tempat wisata, pemberlakuan pembatasan mobilitas di akses masuk ibu kota, hingga pembatasan jam operasional tempat usaha.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat STRP untuk Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat

"Saat PPKM berbasis Mikro rata-rata 84 pelanggaran per hari," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas