Soal Gudang Penimbun Obat di Jakarta Barat, Polisi Panggil Ahli dari Kemenkes, BPOM dan Kemendag
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, saat ini pihaknya telah mengundang beberapa ahli dari pihak terkait.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat tengah melakukan pemeriksaan mendalam atas temuan gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat yang didapati menimbun ratusan box obat jenis Azithromycin.
Diketahui jenis obat tersebut dapat digunakan untuk para penderita Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, saat ini pihaknya telah mengundang beberapa ahli dari pihak terkait.
Pihak yang diundang antara lain dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Kami juga sudah melakukan pemanggilan pada pihak-pihak terkait, di antaranya adalah saksi ahli dari Kemenkes, Kemendag dan ahli dari BPOM," kata Joko kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Penimbunan Obat-obatan di Jakbar, Polisi: Bisa Untuk Obati 2.920 Pasien Covid-19
Adapun pemeriksaan ahli dari beberapa pihak itu dirasa perlu untuk mendalami terkait situasi atau urgensi dari ratusan boks obat yang ditimbun.
Tak hanya itu, Joko menyebut, kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan satgas Covid-19.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 untuk melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini," katanya.
"Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgent pendistribusian obat tersebut," tukas Joko.
Bohongi BPOM
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menemukan beberapa indikasi atau dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT. ASA di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7/2021) kemarin.
Terlebih di dalam gudang itu terdapat ratusan box obat jenis Azithromycin 500mg.
Diketahui obat tersebut sangat dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19.