Kasatpol PP DKI Larang Jajarannya Ambil Barang Milik Pedagang Saat PPKM Darurat
Arifin memerintahkan kepada jajaran petugas Satpol PP agar tak menambah kesakitan masyarakat dan para pedagang dengan arogansi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin telah menginstruksikan jajarannya yang bertugas di lapangan untuk tidak mengambil barang milik pedagang saat menegakkan aturan di masa PPKM Darurat.
Menurutnya masa ini jadi fase yang sulit bagi pedagang. Sehingga penegakan hukum diminta dilakukan secara edukatif, tanpa campuran emosional.
"Saya instruksikan seluruh personel Satpol PP untuk tidak emosional dan menjauhkan amarah dalam melaksanakan tugas," kata Arifin dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Sampaikan Evaluasi PPKM Darurat
Arifin juga mengatakan kondisi seperti saat ini banyak masyarakat yang tengah kesulitan. Pandemi Covid-19 membuat pendapatan mereka berkurang bahkan mungkin hilang.
Oleh karena itu ia memerintahkan kepada jajaran petugas Satpol PP agar tak menambah kesakitan masyarakat dan para pedagang dengan arogansi.
"Jangan buat mereka lebih sakit lagi dengan tindakan arogan dan tidak bijaksana," pesan Arifin.