Gadis 15 Tahun di Tambora Disetubuhi Ayah Tiri, Perbuatan Bejat Dilakukan Selama Bertahun-tahun
Seorang gadis 15 tahun di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dirudapaksa oleh ayah tirinya. Aksi bejat dilakukan sejak tahun 2018.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berinisial STA.
Ia dirudapaksa ayah tirinya sejak masih di kelas 1 SMP.
STA yang kini berusia 15 tahun itu sudah selama dua tahun terakhir hanya bisa memendam penderitaannya sendiri.
Remaja asal Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu tak berani cerita karena tak mau melihat ibu kandungnya sakit.
Pasalnya, sang ayah tiri mengancam akan menyakiti ibu kandung korban bila STA berani menceritakan apa yang dialaminya.
Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Kebun Tebu, Korban Alami Pendarahan, Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan
Namun STA tak kuat juga memendam trauma psikologisnya terus menerus hingga membuatnya memberanikan diri bercerita ke ayah kandungnya.
Mendengar penuturan anak kandungnya, R (42) lantas melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
R menuturkan bahwa anak kandungnya ini telah tiga tahun tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
"Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," kata R, Kamis (15/7/2021).
Menurut R, STA sudah menjadi korban rudapaksa sejak kelas 7 SMP atau sekira dua tahun lalu.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar umur 13 tahun pas anak saya kelas 1 SMP."
"Tapi dia takut cerita karena dia diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ucap R.
Baca juga: Hendak Curi HP, Seorang Pria Tergoda Istri Teman Lalu Coba Rudapaksa, Masuk Tanpa Busana Bawa Parang
Pelaku ditangkap
Usai dua tahun merudapaksa anak tirinya, AS (49) akhirnya menyerah di hadapan polisi.
Ayah tiri bejat itu akhirnya bisa dibekuk oleh Polres Metro Jakarta Barat usai dilaporkan oleh ayah kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kini pelaku AS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: 6 Fakta Remaja Gunungkidul Dirudapaksa 3 Pria, Dipaksa Minum Miras dan Diotaki Pacar Korban
Namun Joko tak membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka.
Dia mengatakan kronologi lengkapnya akan disampaikan dalam waktu dekat
"Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers," kata dia, Sabtu (17/7/2021)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Akhirnya Menyerah di Hadapan Polisi
(TribunJakarta.com/Elga H Putra)