Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap di Kamar Kos, Oknum Petugas Lapas Depok Dapat Sabu dari Mantan Napi, Begini Nasibnya

Kronologi penggerebekan oknum petugas lapas Depok di kamar kos, polisi temukan sabu, cangklong dan bong, ia mengaku dapat sabu dari mantan napi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ditangkap di Kamar Kos, Oknum Petugas Lapas Depok Dapat Sabu dari Mantan Napi, Begini Nasibnya
net
ilustrasi 

"Perkembangan saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujarnya.

ilustrasi
ilustrasi (net)

Mengaku Dapat Sabu dari Mantan Narapidana

Oknum Lapas Depok inisial A ternyata mendapatkan narkoba jenis sabu dari mantan narapidana Lapas Depok.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat dikonfirmasi Minggu (18/7/2021).

Ronaldo mengatakan, selain meringkus A Jumat (25/6/2021) lalu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil meringkus pengedar inisial M.

Pria inisial M itu ditangkap tiga hari kemudian setelah A ditangkap tepatnya Senin (28/6/2021).

"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi Napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," ujar Ronaldo dikonfirmasi.

Baca juga: Musnahkan 3,6 ton Sabu, Dirjenpas: Pemasyarakatan Selalu Dukung Upaya Perangi Narkoba

Berita Rekomendasi

Ronaldo mengatakan, hasil pemeriksaan urin A juga positif mengandung Narkotika Jenis Amphetamine, Methamphetamine dan Benzo.

Akibat perbuatannya tersangka A dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Ditjen Pas Kemenkumham Benarkan Kepala Rutan Kelas I Depok Diamankan karena Pakai Narkoba

Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, membenarkan bahwa petugas Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok diamankan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan (Anton) berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” ujar Rika Saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (18/7/2021).

Rika menegaskan, penangkapan Anton juga merupakan bagian dari “bersih-bersih” pihaknya dari ancaman narkotika.

“Seperti yang disampaikan pimpinan bahwa mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran pelaksana di bawah berkomitmen penuh perang melawan narkoba,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas