Ditangkap di Kamar Kos, Oknum Petugas Lapas Depok Dapat Sabu dari Mantan Napi, Begini Nasibnya
Kronologi penggerebekan oknum petugas lapas Depok di kamar kos, polisi temukan sabu, cangklong dan bong, ia mengaku dapat sabu dari mantan napi.
Penulis: Theresia Felisiani
“Artinya siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” timpalnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Jaringan Internasional
Komitmen perang melawan narkotika ini dibuktikan dengan 300 kali penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan atau pun Lembaga Pemasyarakatan, sepanjang tahun 2020 silam.
“Modus penyelundupannya berbagai macam ya, mungkin teman-teman juga sudah tahu, mulai masuk ke dalam sabun, buah-buahan, makanan, dan lain-lainnya,” bebernya.
Tak hanya itu, Rika menuturkan pihaknya juga telah memindahkan sekira 300 bandar narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan dengan penjagaan paling ketat (super maximum security), yakni Nusakambangan.
“Dan juga kami sudah memindahkan hampir 300 bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Artinya ini sekali lagi bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari peredaran narkoba, komitmen penuh pimpinan hingga jajaran pelaksanaan dibawahnya,” ucapnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)