Kepala Rutan Kelas I Depok Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Penjelasan Ditjen Pas Kemenkumham
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Petugas Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok diamankan polisi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Publikasi Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.
“Betul info yang dimaksud bahwa yang bersangkutan (Anton) berada di kepolisian terkait dengan narkoba,” ujar Rika Saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Minggu (18/7/2021).
Rika menegaskan, penangkapan Anton juga merupakan bagian dari “bersih-bersih” pihaknya dari ancaman narkotika.
Anton merupakan Kepala Rutan Kelas I Depok.
“Seperti yang disampaikan pimpinan bahwa mulai dari pimpinan tertinggi hingga jajaran pelaksana di bawah berkomitmen penuh perang melawan narkoba,” tegasnya.
“Artinya siapa pun yang terlibat dalam baik pemakaian maupun peredaran narkoba baik itu warga binaan ataupun oknum petugas akan dikenai sanksi atau ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” timpalnya.
Baca juga: Polisi Ringkus Petugas Lapas Kota Depok Karena Kedapatan Mengonsumsi Narkoba Jenis Sabu
Komitmen perang melawan narkotika ini dibuktikan dengan 300 kali penggagalan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rumah Tahanan atau pun Lembaga Pemasyarakatan, sepanjang tahun 2020 silam.
“Modus penyelundupannya berbagai macam ya, mungkin teman-teman juga sudah tahu, mulai masuk ke dalam sabun, buah-buahan, makanan, dan lain-lainnya,” bebernya.
Tak hanya itu, Rika menuturkan pihaknya juga telah memindahkan sekira 300 bandar narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan dengan penjagaan paling ketat (super maximum security), yakni Nusakambangan.
“Dan juga kami sudah memindahkan hampir 300 bandar narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Artinya ini sekali lagi bagian dari bersih-bersih pemasyarakatan dari peredaran narkoba, komitmen penuh pimpinan hingga jajaran pelaksanaan dibawahnya,” ucapnya.
Sebelumnya juga diberitakan, Aparat Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat mengamankan seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Dikonfirmasi hal ini, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, tak menampik adanya kabar tersebut.