Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Seleb TikTok Juy Putri yang Gelar Pesta Ultah saat PPKM Level 4, Kini Didenda Rp 12 Juta

Berikut update kasus pesta ulang tahun Artis TikTok dan Selebgram Julia Eka Putri alias Juy Putri. Didenda 12 juta dan meminta maaf ke masyarakat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nasib Seleb TikTok Juy Putri yang Gelar Pesta Ultah saat PPKM Level 4, Kini Didenda Rp 12 Juta
Kolase Tribunnews: Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti dan Instagram.com/juyyputrii
(Kiri) Foto Juy Putri saat menjalani sidang (Kanan) Juy Putri saat berpose. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis TikTok dan Selebgram Julia Eka Putri alias Juy Putri tengah menjadi buah bibir.

Ia menjadi bahan perbincangan lantaran menggelar acara ulang tahunnya yang ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM Level 4.

Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy Putri berulang tahun.

Sontak video tersebut menuai kecaman dari para warganet meski diketahui Juy Putri telah melayangkan permohonan maaf.

Baca juga: Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Dipanggil polisi

Juy Putri saat memenuhi panggilan kepolisian.
Juy Putri saat memenuhi panggilan kepolisian. (Wartakotalive.com/Rangga Baskoro)

Usai videonya viral, Juy Putri kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, Juy Putri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (27/7/2021) lalu.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut, perbuatan Juy Putri tergolong sebagai pelanggaran tipiring di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Ini pelanggaran pada prokes pada saat masa PPKM Darurat. Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," kata Suprijadi dikutip dari Wartakotalive.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri dalam PPKM level 4 yang sedang berlangsung saat ini.

"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," ujarnya.

Baca juga: Buntut Gelar Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Diperiksa, sang Kekasih Setia Mendampingi

Jalani sidang


Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4.
Julia Eka Putri Istanti (18) atau dikenal Juy Putri, seleb Tiktok, gugup dan gemetar saat majelis hakim menjatuhkan sanksi denda Rp 12 juta atas pelanggaran PPKM Level 4. (Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti)

Dirangkum dari Wartakotalive, Juy Putri kemudian harus rela menerima nasibnya dengan menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring).

Sidang digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas