Nasib Seleb TikTok Juy Putri yang Gelar Pesta Ultah saat PPKM Level 4, Kini Didenda Rp 12 Juta
Berikut update kasus pesta ulang tahun Artis TikTok dan Selebgram Julia Eka Putri alias Juy Putri. Didenda 12 juta dan meminta maaf ke masyarakat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Artis TikTok dan Selebgram Julia Eka Putri alias Juy Putri tengah menjadi buah bibir.
Ia menjadi bahan perbincangan lantaran menggelar acara ulang tahunnya yang ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM Level 4.
Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy Putri berulang tahun.
Sontak video tersebut menuai kecaman dari para warganet meski diketahui Juy Putri telah melayangkan permohonan maaf.
Baca juga: Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya
Dipanggil polisi
Usai videonya viral, Juy Putri kemudian dipanggil oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, Juy Putri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (27/7/2021) lalu.
Ia menyebut, perbuatan Juy Putri tergolong sebagai pelanggaran tipiring di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Ini pelanggaran pada prokes pada saat masa PPKM Darurat. Next sidang tipiring hari Kamis besok tanggal 29 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara," kata Suprijadi dikutip dari Wartakotalive.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri dalam PPKM level 4 yang sedang berlangsung saat ini.
"Tahan diri, ini PPKM untuk masyarakat, untuk bisa tetap hidup, tetap sehat, menekan penyebaran. Ke depan jangan lagi Ada hal-hal seperti ini karena ini kontraproduktif," ujarnya.
Baca juga: Buntut Gelar Pesta Ultah saat PPKM, Seleb TikTok Juy Putri Diperiksa, sang Kekasih Setia Mendampingi
Jalani sidang
Dirangkum dari Wartakotalive, Juy Putri kemudian harus rela menerima nasibnya dengan menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring).
Sidang digelar di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).