Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Bagaimana nasib Juy Putri setelah gelar pesta ultah ke-18 di hotel kawasan Bekasi? Kasusnya bakal lanjut ke persidangan ? Apa ancaman hukumannya?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya
Kolase Instagram dan video TikTok
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM. 

Dalam kebijakan itu, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi.

Bahkan untuk ritual keagamaan di rumah ibadah saja diimbau dilakukan di rumah masing-masing.

Ulah Juy Putri tentu saja membuat geram warga yang selama ini berusaha menahan diri, perempuan berusia 18 tahun ini malah mengadakan pesta dengan mengundang teman-temannya.

Video Juy Putri saat menggelar acara viral di media sosial, tema acara ultahnya bernuansa merah muda.

Ia mengenakan gaun bak tuan putri yang disanjung para pengikutnya.

Tamu yang datang tentu saja tidak mengenakan masker, urutan acara seperti memotong kue, joget dan pertunjukan musik ditampilkan.

Ulah Juy Putri kemudian mendapat hukuman, ia dipanggil ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/7/2021).

ultah di bekasi pas PPKM 2
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM.
Berita Rekomendasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut merespon pelanggaran PPKM Level 4 yang dilakukan oleh artis Tiktok, Julia Eka Putri atau Juy Putri (18).

Juy Putri diduga melanggar PPKM Level 4 kala menggelar pesta ulang tahun yang ke-18 di sebuah hotel kawasan Kota Bekasi.

Terkini Selebgram Juy Putri telah dipanggil dan diperiksa oleh kepolisian.

Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak melakukan pelanggaran di wilayahnya saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

"Sudah tahu kondisinya kita (waktu itu) lagi PPKM darurat, PPKM Level 4, sekarang masih melaksanakan hal-hal yang itu (melanggar)," ujar Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (28/7/2021).

Beberapa perusahaan, sambung Rahmat, baik yang bergerak di sektor non-esensial, esensial maupun kritikal telah banyak yang mematuhi aturan dalam rangka membantu pemerintah daerah menekan angka penyebaran Covid-19.

Namun demikian, ulah beberapa oknum menyebabkan pelanggaran masih banyak terjadi meski pihaknya telah melakukan upaya woro-woro 5M.

"Kegiatan yang berpotensi menularkan itu, sekarang semuanya patuh dan taat prokes, terus esensial, non esensialnya juha, kita semua taati. Ya kan sekarang masih banyak yang melanggar-melanggar," ungkapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kec Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/7/2021)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kec Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (1/7/2021) (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Atas pelanggaran tersebut, ia sudah menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, untuk melakukan kajian sehingga pihak hotel penyelenggara acara juga bisa dijatuhkan sanksi.

"Kegiatannya ada hubungan dengan yang esensial, non esensial, atau kritikal? Kalau enggak, berarti si pelaksana itu melanggar, kalau melanggar, itu bukan saja si pelaksana, tapi si tempatnya juga harus. Kalau perusahaannya, nanti Disparbud yang urus," ungkapnya.

Satpol PP Kota Bekasi Tegur Pihak Hotel

Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis Tiktok.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menjelaskan, pihaknya telah menegur sebuah hotel di kawasan Kota Bekasi yang jadi lokasi digelarnya acara pesta ulang tahun seorang artis Tiktok bernama Julia Eka Putri (18).

Tak hanya menegur, bahkan ia mengaku telah memanggil manajemen hotel dan memberikan surat peringatan tegas.

"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotelnya dan dia telah diberi peringatan," ungkap Abi saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Kini, pihaknya masih mengusut mengenai pelanggaran tersebut untuk selanjutnya dijatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran PPKM level 4.

Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur  hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis Tiktok.
Satpol PP Kota Bekasi mengaku telah menegur hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun artis Tiktok. (Istimewa)

Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota, Alfian Nurrizal menyatakan baru saja memanggil artis Tiktok yang akrab disapa Juy tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota.

"Sudah, kita sudah panggil, sudah kita ambil langkah-langkah," kata Alfian.

Sebelumnya, Juy yang merupakan artis Tiktok dengan jumlah pengikut lebih dari 14 juta follower, viral di media sosial lantaran menggelar acara ulang tahunnya ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.

Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy berulang tahun.

Sontak video tersebut menuai kecaman dari para netizen meski diketahui Juy telah melayangkan permohonan maaf. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas