Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya

Bagaimana nasib Juy Putri setelah gelar pesta ultah ke-18 di hotel kawasan Bekasi? Kasusnya bakal lanjut ke persidangan ? Apa ancaman hukumannya?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pesta Ultah di Hotel saat PPKM, Artis TikTok Juy Putri Segera Disidang, Ini Ancaman Hukumannya
Kolase Instagram dan video TikTok
Juy Putri, artis TikTok yang kini tengah jadi sorotan karena gelar pesta ulang tahun di tengah PPKM. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mulai dari Wali Kota Bekasi Rahmad Effendi hingga Kapolres Metro Bekasi Kota angkat bicara soal perayaan ultah di hotel yang digelar artis TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri.

Tidak ketinggalan Satpol PP Kota Bekasi juga turun tangan menindak pihak hotel.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Juy Putri ?

Bagaimana juga dengan nasib Juy Putri ?

Hukuman apa yang bakal diterimanya ?

Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021).
Juy Putri bersama dengan pengacaranya saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (27/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Artis TikTok Juy Putri Bakal Jalani Sidang Pelanggaran PPKM Darurat di Kecamatan Bekasi Utara

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi memastikan, artis TikTok Julia Eka Putri Istanti (18) alias Juy Putri bakal jalani sidang pelanggaran PPKM Darurat.

Berita Rekomendasi

Aloysius menjelaskan, sidang Juy Putri dijadwalkan berlangsung pada, Kamis (29/7/2021) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara.

"Ini pelanggaran prokes pada saat PPKM Darurat, kemudian Kamis besok 29 Juli 2021 akan dilakukan sidang di Kecamatan Bekasi Utara," kata Aloysius, (28/7/2021).

Teman Juy Putri dan Pihak Hotel Juga Bakal Disidang

Aloysius menambahkan, terdapat tiga orang lainnya dari penyelenggara acara yang nerupakan teman Juy Putri serta satu orang lagi dari pihak hotel lokasi penyelenggara.

"Jadi yang akan sidang itu ada 4 orang dari penyelenggara dan satu orang dari hotel," jelasnya.

Dia memastikan, kegiatan itu belangsung tanpa izin sehingga pihaknya maupun dari pemerintah Kota Bekasi sama sekali tidak mengetahui.

"Kalau izin pasti tidak kami izinkan, acaranya itu tanggal 21 (Juli 2021), jadi penyelenggara menghubungi pihak hotel mereka bukan penduduk Bekasi," terangnya.

Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021).
Julia Eka Putri (18) (tengah) selebgram yang viral memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresto Bekasi Kota, Selasa (27/7/2021). (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas