Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AVI Minta Pemerintah Lakukan Kajian Produk Tembakau Alternatif

Johan Sumantri meminta pemerintah Indonesia melakukan kajian mengenai produk tembakau alternatif atau rokok elektrik.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in AVI Minta Pemerintah Lakukan Kajian Produk Tembakau Alternatif
Kompas.com
Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri, Ketua Bidang Organisasi DPP Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita, Komisaris Utama PT YNOT Kreasi Indonesia Harry Dwijaya, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar 2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Agus Wibowo, CEO NCIG International Shariffuddin Bujang, CEO NCIG Indonesia Roy Lefrans saat peluncuran produk rokok elektrik NCIG di Jakarta, Jumat (22/3/2019). 

Laporan wartawan Tribunnews.com/Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri meminta pemerintah Indonesia melakukan kajian mengenai produk tembakau alternatif atau rokok elektrik.

"Yang paling kami harapkan itu jelas satu, pemerintah buat penelitian. Kajian yang dibuat oleh swasta dan perguruan tinggi sudah banyak, tapi kajian yang menyeluruh dari pemerintah belum pernah dibuat,” ungkap Johan, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, lembaga riset independen seperti akademisi dari sejumlah universitas dan lembaga ternama di dalam maupun luar negeri sudah banyak melakukan penelitian.

Johan mengungkapkan hasil dari sejumlah kajian yang dilakukan oleh pihak swasta dan akademisi membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan 90 persen - 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok. 

Contoh dari produk tembakau alternatif antara lain produk tembakau yang dipanaskan, vape, serta snus.

“Bila tidak bisa melakukan riset, akui penelitian dari lembaga riset swasta yang memang membuktikan produk ini memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok,” katanya.

Berita Rekomendasi

Jika tidak demikian, dirinya khawatir pemerintah tidak memiliki referensi yang sesuai dalam menyusun regulasi bagi produk tembakau alternatif. 

Pemerintah tidak mungkin mengeluarkan kebijakan tanpa adanya kajian.

“Pemerintah tidak mau percaya dengan riset dari lembaga itu. Tapi di sisi lain, mereka tidak mau memulai riset soal produk ini. Teliti dan paparkan kemudian buat kebijakannya berdasarkan riset yang akurat, itu yang kami harapkan,” kata Johan.

Padahal, dengan adanya regulasi yang berbasis kajian ilmiah akan mendorong perokok dewasa beralih ke produk ini sebagai alternatif untuk berhenti merokok.

“Banyak sekali hal positif yang sudah saya dengar dan rasakan sendiri, karena saya salah satu yang beralih ke produk tembakau alternatif. Dari segi kebersihan juga ada manfaatnya karena tidak ada lagi sampah abu maupun asap rokok,” ujar Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas