Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Pengakuan Tersangka Kasus Vaksin Kosong, Sudah Suntik 599 Orang, Niat Ingin Bantu Masyarakat

Seorang perawat berinisial EO yang terseret dalam kasus vaksin kosong membeberkan sejumlah pengakuannya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sederet Pengakuan Tersangka Kasus Vaksin Kosong, Sudah Suntik 599 Orang, Niat Ingin Bantu Masyarakat
Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres dan Twitter @Irwan2yah
(Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perawat berinisial EO yang terseret dalam kasus vaksin kosong membeberkan sejumlah pengakuannya.

Pengakuan tersebut ia sampaikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

EO mengaku salah telah menyuntikkan vaksin kosong ke warga.

Oleh karena itu, dirinya meminta maaf kepada sejumlah pihak.

Baca juga: Suntik Vaksin Kosong ke Anak, EO: Saya Minta Maaf

"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021).

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," imbuhnya.

EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara)

Pengakuan kedua, EO tidak ada maksud tertentu saat menyuntikkan vaksin kosong ke warga.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut murni kesalahan dirinya.

Sedangkan alasannya menjadi vaksinator lantaran ingin membantu masyarakat.

"Saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," ujar EO.

Baca juga: Kemenkes Gandeng BPKP Audit Vaksinasi Covid-19

EO diketahui sudah melakukan menyuntikkan vaksin kepada ratusan orang.

Total sudah 599 warga yang ia suntik.

Terakhir, EO siap bertanggung jawab atas kesalahannya.

"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," tutupnya.

Awal kasus

Screenshoot video viral remaja disuntik vaksin kosong di Pluit Jakarta.
Screenshoot video viral remaja disuntik vaksin kosong di Pluit Jakarta. (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Kasus yang membelit EO berawal tersebarnya video viral saat dirinya menjadi vaksinatornya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video disebar oleh sejumlah platform, seperti akun Twitter @Irwan2yah.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 13 detik.

Tampak di dalamnya terdapat seorang warga dan satunya tenaga medis.

Kemudian di detik ke-5, terlihat petugas kesehatan menghujamkan jarum suntik ke lengan sebelah kiri pria tersebut.

Baca juga: Dugaan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kosong Dibongkar, Kepala Puskesmas Penjaringan Diperiksa Polisi

Setelah diteliti, ternyata jarum suntik yang ditancapkan ke remaja tersebut diduga kosong tak berisi cairan vaksin Covid-19.

Selain video, @Irwan2yah juga memberikan keterangan sebagai berikut:

"Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntik vaksin, ternyata suntik kosong.

Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali.

Sebarkan agar suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah dalam keterangan unggahan tersebut.

Hingga Selasa (10/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 7 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Baca juga: Heboh Video Viral Suntik Vaksin Kosong di Pluit Timur Bikin Orangtua Murid Was-was

Terancam penjara 1 tahun

Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus suntik vaksin Covid-19 kosong, Selasa (10/8/2021) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

Usai viral, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang perawat berinisial EO berhasil diamankan.

EO kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menilai EO telah melakukan kelalaian.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Suntik Vaksin Kosong, Oknum Perawat Jadi Tersangka, Terancam Bui 1 Tahun

Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri, dikutip dari TribunJakarta, Selasa.

Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas