Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polisi Periksa Perawat, Wagub DKI: Jangan Ada Nakes Langgar Aturan
penyuntikan vaksin kosong dilakukan seorang perawat berinisial EO yang diduga sudah menyuntikkan 599 orang di sentra vaksinasi.
Editor: Sanusi
Alasan tersebut didasari karena, pada hari yang bersamaan, EO melakukan penyuntikkan vaksin kepada 599 orang.
"Yah jelas ya, jadi kelalaiannya memang awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu setelah 599 orang dan dia merasa dia lalai tidak memeriksa lagi," ucap Yusri.
"Harusnya memang ketentuannya dia periksa dulu. Itu yang dia sampaikan, tapi masih kami periksa dulu seperti apa (motif lain)," imbuhnya.
Minta Maaf karena Lalai
Kepada awak media, tersangka EO mengaku bersalah atas kejadian tersebut, dan meminta maaf terutama kepada keluarga dari anak berinisial BLP yang menerima vaksin kosong itu.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun," kata EO saat Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan jumpa pers.
Tak hanya kepada anak berinisial BLP, dirinya juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah dibuat resah akibat perbuatannya.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan EO, pada hari itu dirinya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang yang mengikuti program vaksinasi massal.
"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan. Saya mohon maaf, hari itu saya vaksin 599 orang," tuturnya.
"Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin, saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang telah diresahkan oleh kejadian ini," tukasnya.
Baca juga: Anies: Prediksi Jakarta Tenggelam Bukan Hal Baru
Diancam Pidana 1 Tahun
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan seorang vaksinator atau penyuntik Vaksin Covid-19 berinisial EO yang memberikan vaksin kosong kepada seorang anak di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya tersebut dan masih terus dilalukan pendalaman pemeriksaan.
Yusri mengatakan, penangkapan terhadap EO dilakukan, setelah perbuatannya viral di media sosial.