Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Motif Lain, Polisi Dalami Pemeriksan Perawat yang Suntikan Vaksin Kosong ke Anak di Jakut

Pendalaman pemeriksaan itu dilakukan guna mengungkap motif lain dari tersangka EO menyuntikkan vaksin kosong tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ungkap Motif Lain, Polisi Dalami Pemeriksan Perawat yang Suntikan Vaksin Kosong ke Anak di Jakut
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers pengungkapan penangkapan seorang vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong di Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021). 

Diancam Pidana 1 Tahun

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan seorang vaksinator atau penyuntik Vaksin Covid-19 berinisial EO yang memberikan vaksin kosong kepada seorang anak di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya tersebut dan masih terus dilalukan pendalaman pemeriksaan.

Yusri mengatakan, penangkapan terhadap EO dilakukan, setelah perbuatannya viral di media sosial.

"Ini yang kemudian beredar dilakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang saat itu melakukan penyuntikan yang sesuai ada di video yang viral tersebut," kata Yusri kepada awak media di Polres Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Pernyataan Presiden AS Soal Jakarta Tenggelam Bukti Indonesia Acuan Ekosistem Dunia

Yusri menjabarkan terkait profesi dari EO ini, kata dia, yang bersangkutan merupakan relawan yang diminta untuk menjadi vaksinator.

Profesi sesungguhnya kata Yusri, EO merupakan seorang tenaga kesehatan yakni perawat yang kerap kali diminta menjadi vaksinator dalam kegiatan vaksinasi massal.

Berita Rekomendasi

"Dia memang perawat, beberapa kegiatan vaksinasi massal, ibu ini terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," ucap Yusri.

Kendati begitu kata Alumni Akpol 1991 itu, hukum akan tetap diterapkan kepada yang bersangkutan.

Tangkap layar video viral seorang warga mengaku disuntik vaksin Covid-19 kosong oleh petugas kesehatan.
Tangkap layar video viral seorang warga mengaku disuntik vaksin Covid-19 kosong oleh petugas kesehatan. (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Meski demikian saat ini kata Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman dari beberapa saksi termasuk orang tua yang anaknya menerima suntikan vaksin kosong tersebut.

"Sementara kita masih mendalami EO ini dia memang perawat nakes kami masih mendalami dan masuk ke ranah penyidikan," tukas Yusri.

Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas