Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini Alasan Polisi Tangkap Dokter Richard Lee, Tidak Terkait Laporan Kartika Putri

Penangkapan Richard Lee terkait kasus ilegal akses dan pencurian barang bukti berupa akun tersangka yang sudah disita penyidik kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ternyata Ini Alasan Polisi Tangkap Dokter Richard Lee, Tidak Terkait Laporan Kartika Putri
Via Sripoku
Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram). 

Sebagai kuasa hukum, Razman Nasution protes dan mempertanyakan tindakan polisi saat menangkap kliennya, dr Richard Lee.

Ia menilai tindakan polisi menjemput paksa dr Richard Lee di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021), berlebihan. 

"Langsung ada penangkapan, ada apa memang dia? Kalau dia menghina negara, terorisme, berbahaya bagi negara, silakan. Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada terhadap klien saya," kata Rizman seperti dikutip dari laman Instagram-nya, Rabu (12/8/2021).

Baca juga: Banjir Dukungan untuk Richard Lee, Istri: Semoga Dalam Lindungan Tuhan

Razman heran lantaran ia tidak mendapat pemberitahuan terkait penangkapan Richard Lee oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sebagai kuasa hukum, Rizman menyebut seharusnya ia dibolehkan untuk mendampingi kliennya.

"Dia dibawa saya tidak tahu. Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu lewat jalur darat atau udara, tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, yang ada anggota saya. Saya tidak tahu dia di mana sekarang," ucap Razman.

Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram).
Dokter Richard Lee ditangkap polisi di kediamannya di Palembang. (Tangkapan layar Instagram). (Via Sripoku)
BERITA TERKAIT

Ia bersikukuh, penjemputan kliennya melanggar prosedur. Terlebih, Richard Lee memiliki masalah kesehatan pada bagian pinggangnya.

"Kalau terjadi apa-apa pada dia, saya akan tuntut kalian dan saya akan bawa persoalan ini sampai Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan presiden. Kita punya prinsip penegakan hukum tidak boleh dilakukan atas kepentingan siapa pun, harus dengan cara yang harmonis," tutur Razman.

Razman menilai kasus yang menjerat Richard bukanlah kasus yang besar. 

"Ini kasus yang menurut saya remeh-temeh, tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan. Kenapa penyidiknya tidak berani berargumentasi hukum terhadap saya. Tidak ada panggilan pertama dan kedua langsung main jemput saja," tandasnya.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Richard Lee Ditangkap Terkait Ilegal Akses dan Pencurian Barang Bukti, Bukan Pencemaran Nama Baik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas