Fraksi PSI Interpelasi Formula E Gubernur Anies, Kata Wakil Ketua DPRD DKI: Tak Elok
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai melakukan interpelasi terhadap persoalan penyelenggaraan Formula E kurang tepat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai melakukan interpelasi terhadap persoalan penyelenggaraan Formula E kurang tepat.
Tanggapan Zita ini menyusul adanya rencana interpelasi oleh Fraksi PSI terkait Gubernur DKI Anies Baswedan yang menetapkan penyelenggaraan Formula E jatuh pada Juni 2022.
"Interpelasi memang hak semua anggota dewan. Bisa digunakan kapan saja. Namun menginterpelasi Pemprov soal Formula E, saya pikir kurang tepat," kata Zita dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Sebab Zita menyebut tahapan perencanaan Formula E dari Pemprov DKI sudah melalui proses panjang, mulai dari kajian konsultasi, hingga mengantongi persetujuan dari DPRD.
Atas dasar itu ia merasa kurang elok jika hal yang sebelumnya sudah disepakati bersama, namun justru kini dipermasalahkan.
Baca juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Enggan Ikut Campur Terkait Wacana Hak Interpelasi PSI Soal Formula E
"Oleh karena itu, rasanya kurang elok kalau kita sudah sepakati bersama, kemudian kita juga yang mempermasalahkannya," ucapnya.
Perihal penyelenggaraan Formula E yang disebut membebani APBD DKI, Zita tak sepenuhnya setuju.
Pasalnya, di tengah sulitnya ekonomi, Pemprov DKI masih mampu memberi bantuan ke warga terdampak.
"Sehingga tidak bisa dikatakan kalau Formula E membebani APBD, mengganggu penanganan Covid-19. Sebab saya yakin Pak Anies sudah memperkirakan semuanya," pungkas dia.