300 Personel Gabungan Disiagakan Jaga Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil-Genap
300 personel keamanan gabungan diterjunkan melakukan penjagaan di titik pemberlakuan Ganjil-Genap.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan kebijakan Ganjil-Genap di 3 titik ruas jalan DKI Jakarta, resmi berlaku mulai hari ini, Kamis (26/8/2021).
Peraturan ini berlaku selama kebijakan PPKM Level 3 diterapkan untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Hari ini hari pertama pemberlakuan ganjil-genap di kawasan Rasuna Said dan hari pertama untuk PPKM Level 3 artinya yang tadinya 8 kawasan menjadi 3 kawasan," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada awak media, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Ganjil-Genap di 3 Titik Ruas Jalan Berlaku Hari ini, Polisi: Masih Banyak Warga yang Tak Taat Aturan
Lebih lanjut kata Sambodo, untuk melakukan penjagaan di titik pemberlakuan Ganjil-Genap tersebut, sebanyak sekitar 300 personel keamanan gabungan diterjunkan.
Mereka kata Sambodo, tergabung dalam unsur TNI-Polri beserta Satpol PP hingga dibantu Dishub.
"Kalau untuk pengawasan Gage itu kurang lebih ada 300 personel gabungan antara PMJ terdiri dari Ditlantas, Sabara, Brimob, dibantu TNI dibantu Dishub dan Satpol PP DKI," ucapnya.
Baca juga: Selain Bakal Dipanggil KPK, Anies Juga Digugat Rp 1 Miliar oleh Korban Banjir
Kendati begitu, sebelumnya, pada penerapan kebijakan Ganjil-Genap ini pihaknya masih mendapati banyak pengendara yang tak taat aturan.
Dominan pengendara kata Sambodo, ditemui tidak menggunakan pelat nomor sesuai dengan tanggal hari ini.
"Nah hari ini adalah hari pertama (Ganjil-Genap) di Rasuna Said. Kalau kita melihat itu masih banyak kendaraan berpelat ganjil yang mencoba melintas padahal hari ini kan tanggal 26 adalah genap," kata Sambodo.
Sebagai langkah penindakan, kepada para pengendara tersebut, jajarannya meminta untuk putar balik.
Hanya saja, Sambodo tidak menyebutkan jumlah pengendara yang diminta untuk putar balik tersebut.
"Masih cukup banyak kendaraan kita putar balik," tukasnya.
Baca juga: Siapa Irjen Rudy Sufahriadi, Dua Kali Dipercaya Jadi Kapolda Sulteng ?
Sebagai informasi, penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang semula berada di Level 4 menjadi Level 3, berdampak pada aturan ganjil-genap di Jakarta.
Usai menggelar rapat dengan stakeholder terkait, Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan untuk mengurangi jumlah ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap selama PPKM Level 3.