Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis 98 Dukung Langkah 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Soal Polemik Formula E

Aktivis 98 Simson Simanjuntak angkat bicara soal hak interpelasi yang ditanda tangani 33 anggota DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aktivis 98 Dukung Langkah 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi Soal Polemik Formula E
WARTAKOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Ilustrasi: Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis 98 Simson Simanjuntak angkat bicara soal hak interpelasi yang ditanda tangani 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI.

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh untuk memperjelas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian program balap mobil listrik Formula E apabila terus dijalankan.

"Saya mendukung hak interpelasi karena konstitusional, sebab ini diatur di dalam UU MD3 tentang fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan kepala daerah yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat di daerah tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/8/2021)

Simson setuju pendapat pengusul hak interpelasi yang menyebutkan dalam temuan LHP BPK, Formula E disebut berpotensi mengalami kerugian, sehingga perlu diperjelas maksud Formula E ingin tetap terselenggara di tahun 2022.

Adapun rencana penyelenggaraan balap mobil Formula E di DKI Jakarta telah direncanakan sejak tahun 2020.

"Tapi hingga saat ini tidak jelas juntrungannya. Padahal Pemprov DKI dikabarkan telah menggelontorkan uang hingga Rp 1 triliun dari APBD DKI sebagai komitmen fee kepada pihak operasional Formula E dan persiapan penyelenggaraannya," tambahnya.

Baca juga: DPRD DKI Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu

Berita Rekomendasi

Dirinya mengaku sejak lama telah menyoroti perihal gagalnya penyelenggaraan balapan Formula E DKI.

Bahkan beberapa kali telah mengingatkan dan sekaligus mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan penyelewengan pada persoalan dana komitmen fee balap Formula E.

"Ini adalah persoalan serius, mengingat dana komitmen fee yang disetorkan oleh pihak Pemrov DKI kepada pihak Formula E adalah menggunakan uang rakyat DKI yang bersumber dari APBD," ujar Simson.

Kemudian, dia melanjutkan uang yang telah disetorkan itu sekarang tidak jelas juntrungannya.

"Padahal semestinya uang sebesar itu saat sulit seperti ini sangat bermanfaat untuk digunakan di dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19 di DKI," ujar Simson yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem).

Dirinya pun menilai rakyat ibu kota terkesan dikibuli oleh Pemprov DKI.

Baca juga: Tanggapan Anies soal Hak Interpelasi Formula E yang Diajukan 33 Anggota DPRD DKI

"Masalahnya masyarakat sudah menyaksikan program balap mobil tingkat dunia bernama Formula E gagal terselenggara di DKI Jakarta, dan kabarnya, sampai saat ini Pemprov DKI tidak berhasil menarik kembali uang yang sudah sempat disetorkan kepada pihak panitia, malah rakyat DKI diiming-iming lagi dengan janji bahwa balap Formula E di DKI akan diselenggarakan," katanya.

Dikatakan Simson, menurut kalender Formula E, DKI tidak termasuk dalam kalender penyelenggaraan balapan tersebut di tahun 2022.

"Saya menyarankan DPRD DKI meneruskan persoalan ini ke langkah hukum dengan membawa kasus ini ke KPK, karena ada dugaan penyelewengan uang rakyat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Para legislator DKI tersebut mengatakan penggunaan hak interpelasi dinilai wajar karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebut event balap mobil listrik itu membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas