Polisi Berharap Kasus David NOAH Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice
Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara cDavid NOAH dengan pelapornya Lina Yunita dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dengan pelapornya Lina Yunita dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,15 miliar.
Mediasi rencana akan digelar Senin (30/8/2021).
Mediasi ini merupakan lanjutan penyelidikan yang dilakukan polisi setelah David NOAH diperiksa pada Selasa (24/8/2021).
"Rencananya akan kami pertemukan antara pelapor dan terlapor. Kami jadwalkan Senin 30 Agustus 2021," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Yusri menjelaskan, dalam mediasi nanti keduanya akan diminta untuk membawa seluruh alat bukti yang dimiliki.
Hal itu bertujuan untuk mengklarifikasi awal mula dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan David terhadap Lina.
Selain itu, Yusri menyebut pihaknya akan mengedepankan restorative justice dalam kasus ini.
Baca juga: Polisi Akan Mediasi David NOAH dan Lina Yunita Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,15 Miliar
Hal itu dilakukan lantaran David mengaku sudah berupaya melunasi utang itu ke Lina dengan cara mencicil.
"Kedua pihak kami minta untuk membawa bukti-bukti-bukti yang ada untuk bisa mengetahui nilai objek perkaranya. Di antaranya awal mula permintaan dana itu, berapa nilainya, berapa sisanya yang belum dibayar nanti kami akan kami minta bukti itu dalam mediasi,” tambah Yusri.
Polisi berharap kedua pihak yang bersengketa bisa menempuh jalur damai apabila hak yang diminta pelapor bisa diselesaikan David.
Sebab, langkah damai bisa ditempuh apabila David bisa menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya dalam perkara ini.
Baca juga: Polisi: 2 Terlapor di Kasus David NOAH Kini Berstatus Tahanan Kejari Jaksel
“Kami mengharapkan adanya mediasi, yang kami kedepankan adalah perdamaian kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan apa yang menjadi objek perkaranya," ujar Yusri.
David Kurnia Albert Dorfel diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Uang itu disebut untuk menalangi sebuah proyek bisnis yang dijanjikan David bersama dua rekannya yakni YS dan EAS.
David dilaporkan Lina Yunita kee Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. Laporan itu diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Sementara David telah memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Selasa (24/8/2021) lalu. Ia dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.