Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tak Dapat Izin Menikah, Pemuda Habisi Nyawa Ayah Kandung Pakai Pisau di Cengkareng

Peristiwa berdarah terjadi di Rusun Dinas Kebersihan Blok B lantai 1, RT 014 RW 05 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diduga Tak Dapat Izin Menikah, Pemuda Habisi Nyawa Ayah Kandung Pakai Pisau di Cengkareng
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang pemuda menghabisi nyawa ayah kandung di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021). 

“Iya benar, kejadiannya terjadi Jumat (27/8/2021) kemarin di Rusun Dinas Kebersihan,” ungkapnya, Sabtu (28/8/2021).

Egman menjelaskan aksi pembunuhan diketahui saat saksi yang merupakan tetangganya sendiri mendengar teriakan minta tolong dari korban.

Kemudian kedua saksi keluar dari rumah melihat korban sembari memegang perutnya yang dalam keadaan terluka dan bersimbah darah.

“Saksi melihat anak korban atau pelaku keluar dari rumah sambil memegang pisau,” ungkap Egman.

Selanjutnya korban dibawa dengan mobil ambulan menuju RS Hermina.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolri Bakal Tambah Tracer Di Posko PPKM Mikro Cengkareng Barat

Namun dalam perjalanan itu, nyawa korban sudah tidak berhasil diselamatkan.

“Untuk kepentingan proses penyidikan kemudian korban dibawa ke RS Kramat jati untuk dilakukan proses otopsi,” kata Egman.

Berita Rekomendasi

Sementara pelaku pembunuhan sudah langsung diamankan oleh pihak sekuriti rusun.

Barang bukti berupa sebilah pisau dapur tanpa gagang sudah ikut diamankan aparat kepolisian.

"Pelaku penusukan merupakan anaknya sendiri dan sudah berhasil kami amankan," kata Egman.

Penulis: Junianto Hamonangan

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Detik-detik Pemuda di Cengkareng Habisi Nyawa Ayah Kandungnya karena Kecewa Tak Diizinkan Nikah

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas