Nasib Hak Interpelasi Formula E ke Anies Baswedan, Gerindra Yakini Bakal Kandas, PDIP Jalan Terus
Sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait program Formula E.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Ya jalan terus, sekali layar terkembang jadi enggak ada kata mundur. Wong banteng kok disuruh mundur, nggak ada kata (mundur) itu," kata Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Gembong Warsono, Jumat (27/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Gembong mengakui, pihaknya harus berjuang keras agar hak interpelasi itu bakal disetujui dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk ditetapkan sebagai satu agenda pembahasan di rapat paripurna.
Untuk dapat disetujui, dalam rapat itu harus dihadiri minimal 50 persen dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atau 54 anggota Dewan.
"Itu tugas kita ke depan dengan sisa waktu yang ada sebelum sampai paripurna, tugas kita bagaimana meyakinkan kepada fraksi-fraksi lain agar mau memberikan dukungan," kata dia.
4. Tanggapan Anies Baswedan
Anies Baswedan memberi tanggapan terkait hak interpelasi yang diajukan 33 anggota DPRD DKI Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan hak interpelasi Formula merupakan proses internal DPRD.
Karena itu, Anies menyatakan tidak akan mencampuri hal itu.
"Jadi itu adalah sesuatu yang memang menempel pada anggota DPRD. Biarkan itu berjalan, diproses di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami," kata Anies di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Fraksi PSI Interpelasi Formula E Gubernur Anies, Kata Wakil Ketua DPRD DKI: Tak Elok
Ia juga menegaskan bahwa interpelasi memang menempel pada setiap anggota legislatif.
Sehingga penggunaannya menjadi hak bagi mereka masing - masing.
"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Vitorio Mantalean/Singgih Wiryono)