Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Telusuri Sisa Sertifikat Vaksin Ilegal yang Diperjualbelikan Staf Kelurahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dan menelusuri kasus peredaran sertifikat vaksin ilega

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Telusuri Sisa Sertifikat Vaksin Ilegal yang Diperjualbelikan Staf Kelurahan
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dan menelusuri kasus peredaran sertifikat vaksin ilegal.

Diketahui terungkapnya kasus tersebut, setelah polisi membongkar pembobolan data di website PeduliLindungi.

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya sudah menangkap dua tersangka, masing-masing berinisial FH (23) dan HH (30).

Seorang tersangka dalam kasus tersebut diketahui merupakan oknum staff kelurahan Kapuk Muara.

Berdasarkan pengakuannya, kedua tersangka tersebut telah berhasil menjual 93 sertifikat vaksin ilegal.

Dua pembelinya pun telah berhasil diamankan polisi.

Baca juga: Lurah Kapuk Muara Sudah Pecat Pegawainya yang Bobol Situs PeduliLindungi

Berita Rekomendasi

"Kemarin kan ada dua yang pembelinya (diamankan). Sementara (sisanya) masih didalami," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (5/9/2021).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan dan menjual sertifikat vaksinasi Covid-19 dari NIK orang yang sudah divaksin dan terkoneksi PeduliLindungi.

Sertifikat yang dijual kepada masyarakat secara online tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 itu dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, HH bekerja sama dengan FH untuk membuat sertifikat vaksinasi palsu dan menjualanya di media sosial.

"FH sebagai petugas marketing, menjual kepada masyarakat melalui akun Facebook dengan nama Tri Putra Heru. Setelah mendapatkan pesanan, HH pelaku berikutnya membuatkan," kata Fadil.

Fadil mengatakan, FH menawarkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi itu seharga Rp 370.000-500.000.

Menurut pengakuan keduanya, sudah ada 93 Sertifikat Vaksinasi Covid-19 yang terjual.

Baca juga: Buntut Panjang Kerumunan Acara Barongsai, Lurah Kapuk Muara, Camat Penjaringan Terancam Kena Sanksi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas