Aktivis Antikorupsi Ungkap Dugaan Pungli di Samsat Jaktim, Mahfud MD dan Polda Metro Bersuara
Menko Polhukam hingga Dirlantas Polda Metro Jaya merespon dugaan pungli di Samsat Jaktim, tim pengawas dan pemantau diterjunkan ke lapangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Daftar berjudul Dugaan Pungli di Samsat Jaktim tersebut menunjukkan untuk besaran pungli untuk cek fisik kendaraan berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 40 ribu.
Sedangkan besaran pungli untuk legalisasi pasca cek fisik berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Jika tidak ada surat leasing atau surat kuasa besaran pungli berkisar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.
Baca juga: Lurah Paninggilan Utara yang Lakukan Pungli ke Anak Yatim Dimutasi Jadi Staf di Kecamatan Ciledug
Kemudian untuk cabut berkas sampai mutasi besaran pungli sejumlah Rp 100 ribu.
Menindaklanjuti temuan pungli yang sudah viral dan membudaya dengan hanya cek ke lapangan, kata dia, tidak akan menemukan apa-apa karena oknum-oknum petugas sudah terkondisikan.
"Perlu upaya extra agar tidak terjadi. Pecat penanggung jawab dan ganti dengan yang bersih,rotasi pegawainya, bangun sistem pencegahan," kata dia.
Ia percaya Samsat bisa bebas dari pungli dan memberikan pelayanan terbaik untuk warga.
Namun demikian menurutnya ada sejumlah syarat.
Pertama, komitmen kuat pimpinan (Kepala Daerah dan Kapolda Kapores).
Kedua, kata dia, pengawasan yang kuat.
"Ketiga, bangun sistem pencegahan korupsi," kata Emerson.
Dalam rangkaian cuitannya tersebut Emerson juga menyebut akun Twitter Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, @mohmahfudmd.
Kepada Mahfud Emerson mengadukan tentang masih maraknya pungli dan menanyakan terkait dengan keberadaan Satgas Saber Pungli.
"Izin Pak. selain bahas Ronaldo, saya mau tanya apakah @SaberPungliRI masih berjalan? Beberapa Samsat masih marak pungli Pak," kata Emerson.