Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harapan Angel Kumpul Dengan Putranya Kandas, Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Nyawa Anaknya

Angel tak bisa menyembunyikan kesedihannya karena anaknya yang bernama Putra Eka meninggal dunia dalam kebakaran di Lapas Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Harapan Angel Kumpul Dengan Putranya Kandas, Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Nyawa Anaknya
Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menyisakan kesedihan bagi keluarga korban.

Terlebih ada 41 orang warga binaan pemasyarakan (WBP) atau narapidana yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Angel tak bisa menyembunyikan kesedihannya karena anaknya yang bernama Putra Eka meninggal dunia dalam kebakaran tersebut.

Padahal putranya tersebut akan bebas dari penjara pada Januari 2022.

Putra masuk dalam daftar 41 narapidana yang meninggal dunia akibat kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.

"Bulan Januari nanti akan keluar karena dapat remisi. Bloknya kebakaran pukul 02.00 WIB, dia terkunci di kamar sehingga enggak bisa keluar," kata Angel di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Api Cepat Membesar Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang

Berita Rekomendasi

Informasi anaknya terjebak dalam sel sehingga tewas didapat dari penjelasan petugas Lapas.

Setelah mendapat informasi, Angel diminta datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Di sini Polri membuka lokasi posko antemortem dan postmortem agar keluarga menyerahkan DNA korban untuk keperluan identifikasi.

"Iya mau cek DNA, saat ini kita masih shock," kata Angel.

Baca juga: Tak Banyak Tuntutan, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Harap Negara Mau Bertanggung Jawab

"Keluarga minta polisi harus memberikan keterangan sejelas-jelasnya ke keluarga korban," lanjut dia.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan identifikasi 41 narapidana korban kebakaran menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).

Pihaknya meminta keluarga datang ke posko antemortem untuk memberikan sampel sidik jari korban atau dokumen semasa korban hidup, termasuk DNA keluarga inti.

Selain itu rekam medis riwayat pemeriksaan gigi korban semasa hidup.

Data ini untuk keperluan identifikasi dengan cara membandingkan data antemortem dengan postmortem.

Berikut  41 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;

1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung

6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna

11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar

21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani

31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene

36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter

41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nelangsa Angel Temui Anaknya yang Bebas Tahun Depan Batal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas