Menkumham Yasonna Laoly Sebut Seorang Narapidana Terorisme Tewas dalam Kebakaran di Lapas Tangerang
Kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi menewaskan 41 orang narapidana.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari tadi menewaskan 41 orang narapidana.
Api melalap Blok C2 yang merupakan sel bagi narapidana kasus narkoba.
Tak hanya Narapidana kasus Narkoba, ternyata di blok tersebut ada juga terpidana kasus pembunuhan dan terorisme.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut ada satu korban tewas yang merupakan narapidana terorisme di Lapas Kelas I Tangerang.
"Korban yang meninggal ada 41 orang. Salah satu korban adalah napi tindak pidana terorisme," kata Yasonna dalam konferensi pers di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Yasonna menyebut, sel tersebut ditempati 122 narapidana.
Sebanyak 73 orang mengalami luka ringan dan 8 orang mengalami luka berat.
Baca juga: Dirjen Lapas Ucapkan Bela Sungkawa atas Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Yasonna turut berdukacita untuk para korban.
"Karena itu merupakan paviliun yang terdiri dari beberapa kamar, jadi ada 122 orang yang beberapa di antaranya ada narapidana kasus pembunuhan dan terorisme," katanya.
Sementara itu, kondisi korban kebakaran Lapas Tangerang sulit diidentifikasi.
Untuk itu, ia telah menginstruksikan kepada jajarannya terkait dalam penanganan identifikasi korban tewas bersama tim DVI Polri.
"Tim DVI Polri masih bekerja untuk mengidentifikasi para korban tewas yang saat ini ada di beberapa RS di Kota Tangerang dan RS Polri Kramat Jati," jelas Yasonna.
Baca juga: 41 Napi yang Meninggal Saat Kebakaran Lapas Tangerang Terkunci di Dalam Kamar Sel
Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang mengalami over-kapasitas hingga 400 persen.
Ada 2.072 penghuni yang menempati lapas berusia 42 tahun tersebut.
"Nah, Lapas Tangerang ini over-kapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna.
Baca juga: Tim Puslabfor Polri Lakukan Olah TKP Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Untuk proses identifikasi, Lapas Kelas I Tangerang juga mendirikan posko Crisis Center untuk pengumpulan data ante mortem. Data tersebut dibutuhkan tim DVI Polri untuk mengidentifikasi jenazah sesuai dengan cici-ciri fisik yang dimiliki korban.