Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Polri Buka Posko Antemortem, Jenazah Kebakaran Lapas akan Diidentifikasi dengan Metode DVI

Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akan melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kla

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RS Polri Buka Posko Antemortem, Jenazah Kebakaran Lapas akan Diidentifikasi dengan Metode DVI
Rizki Sandi Saputra
Sejumlah unit mobil jenazah datang ke RS Polri, Kramat Jati, pasca terjadi kebakaran di Lapas Klas I, Tangerang Banten, Rabu (7/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akan melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi terhadap seluruh jenazah akan dilakukan di gedung Instalasi Forensik dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). 

"Identifikasinya secara DVI. Nanti untuk posko antemortemnya juga dibuka di RS Polri Kramat Jati, lokasinya depan gedung Cholid," kata Asep kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9/2021).

Sebagai informasi, DVI sendiri merupakan metode identifikasi kedokteran yang kerap kali digunakan jika terjadi insiden kecelakaan atau kebakaran dengan jumlah korban jiwa yang banyak.

Adapun prosesnya sendiri yakni dengan membandingkan data Antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data itu didapat dari pihak keluarga inti korban. 

Baca juga: Tim Puslabfor Polri Lakukan Olah TKP Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Lebih lanjut, data tersebut nantinya akan disamakan dengan data Postmortem yang merupakan data setelah kematian dari korban.

Data ini diperoleh tim dokter dari proses pemeriksaan jenazah.

Anggota Kepolisian berjaga di pintu masuk Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Kepolisian berjaga di pintu masuk Lapas Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA REKOMENDASI

Ketika data Postmortem dan Antemortem disamakan oleh tim dokter, nantinya akan diketahui identitas lengkap dari korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari, foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban. Ini untuk membantu proses identifikasi," jelasnya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di RS Polri, sekira pukul 14.20 WIB, sebanyak 8 unit mobil ambulans datang ke RS Polri, Kramat Jati yang membawa beberapa jenazah tersebut.

Hanya saja belum diketahui berapa korban yang dibawa ke RS Polri ini, karena secara sementara satu unit mobil berisi lebih dari satu kantong jenazah.

Dalam hal ini, pihak RS Polri sedang mempersiapkan untuk membangun posko Antemortem untuk keluarga jenazah yang letaknya di depan gedung Cholid.


Hingga kini, di depan gedung Forensik DVI RS Polri akan dilangsungkan konferensi pers terkait dengan adanya kebakaran di Lapas Klas I yang diketahui terjadi pada sekitar pukul 01.45 WIB tadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas