Sejumlah Saksi Bakal Diperiksa Kembali untuk Ungkap Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal memeriksa beberapa saksi guna mengungkap siapa tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Upaya penyidikan guna mengetahui terbukti atau tidaknya dugaan unsur tindak pidana saat terjadinya kebakaran tersebut.
Baca juga: Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Akan Panggil Saksi-saksi dalam Peristiwa Kebakaran Lapas Tangerang
"Penyidik tadi malam melakukan gelar perkara kemarin saya sampaikan ada dugaan pidana disini, masih tahap penyelidikan ada dugaan pidana pertama itu di Pasal 187, 188 junto 359 KUHP kelalaian dan kealpaan (kesengajaan) kemungkinan," ujar Yusri.
Seiring masuknya ke tahap penyidikan pihaknya berharap penyebab kasus kebakaran tersebut bisa dapat diketahui.
Hal itu juga diharapkan dari pemeriksaan para saksi yang rencananya akan dipanggil untuk proses penyidikan ini.
"Tim labfor masih bekerja, sampai dengan kemarin sore melakukan olah TKP memang ada titik terang sedikit dari mana mula asal api tersebut tetapi harus diuji melalui laboratoris," katanya.
"Mudah-mudahan seceatnya ada hasilnya kemudian beberapa saksi juga, mengumpulkan beberapa alat bukti," ujarnya.