Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Keluarga Pecah saat Peti Jenazah Rudhi Keluar dari Ruang Forensik RS Polri

Rudhi menjadi jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berdasar sidik jari dan rekam medis.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
zoom-in Tangis Keluarga Pecah saat Peti Jenazah Rudhi Keluar dari Ruang Forensik RS Polri
Rizki Sandi Saputra
Suasana haru saat peti jenazah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue keluar dari Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana haru menyelimuti halaman depan ruang instalasi kedokteran forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (10/9/2021) pagi.

Sebagaimana diketahui, pada pagi ini, satu dari 41 jenazah yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas, Arteria Dahlan Sebut UU Narkotika Jadi Penyebabnya

Rudhi menjadi jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berdasar sidik jari dan rekam medis.

Pagi ini keluarga inti dari Rudhi hadir ke ruang forensik RS Polri untuk menjemput jenazah anak pertama dari lima bersaudara itu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, peti jenazah berwarna putih disertai kertas bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.

Baca juga: Kendarai Motor ke Lapas Tangerang, Ana Temukan Adiknya Terbaring Alami Luka Bakar 98 Persen

Keluarnya peti jenazah tersebut diiringi dengan isak tangis dari keluarga inti yang berdiri di kanan dari ruang forensik.

Berita Rekomendasi

Terpantau, turut hadir ibunda dari Rudhi beserta Meyrisa sebagai adik kandung Rudhi dan seorang anak perempuan yang diduga sebagai anak kandung Rudhi.

Air mata dari seluruh keluarga Rudhi tak terbendung saat peti jenazah dihadirkan langsung di hadapan mereka untuk prosesi pelepasan atau penyerahan dari tim DVI RS Polri kepada keluarga.

Mereka terlihat saling menguatkan, terlebih kepada anak kandung Rudhi untuk mengikhlaskan kepergian ayahanda untuk selamanya.

Baca juga: Jasad Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Akan Diserahkan ke Keluarga Setelah Teridentifikasi

Tangis keluarga makin pecah saat peti jenazah Rudhi dimasukkan ke dalam mobil jenazah yang sudah disiapkan pihak keluarga.

Berdasar informasi yang dihimpun jenazah Rudhi rencananya akan disemayamkan di Rumah Duka yang berlokasi di Karawaci, kota Tangerang.

1 Jenazah Berhasil Teridentifikasi

Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menyampaikan update terkait dengan proses identifikasi yang dilakukan atas 41 korban jiwa dari meninggalnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Tangerang.

Adapun hingga siang ini kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, total setidaknya sudah ada 35 keluarga korban yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari 35 keluarga yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri ini 31 di antaranya telah menyerahkan hasil test DNA yang bersangkutan dengan korban.

"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Pos Antemortem, telah memberikan datanya dan dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," tutur Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut, dalam update yang disampaikan, pada Kamis (9/9/2021) pukul 13.00 WIB, Rusdi menyampaikan, 1 korban jiwa telah berhasil teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.

"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," katanya.

Rusdi menyebut, adapun hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.

Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Mashudiq mengatakan, terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.

Dengan, begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.

"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.

Kemudian, kata Hudi dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.

Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.

"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas