Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjenpas Serahkan Jenazah Rocky, Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga

Rocky merupakan jenazah ke-sepuluh yang diserahkan ke keluarga setelah jasadnya berhasil teridentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ditjenpas Serahkan Jenazah Rocky, Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Penyerahan jenazah atas nama Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani setelah berhasil diidentifikasi di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021). 

Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur masih terus melakukan proses identifikasi terhadap seluruh jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, hingga siang ini, Minggu (12/9/2021) pihaknya telah menerima seluruh data Antemortem korban.

"Data Antemortem yang sangat dibutuhkan oleh tim ini telah lengkap dari 41 korban tersebut, seluruh data Antemortem itu telah diterima oleh tim," kata Rusdi saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue diserahkan kepada keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Tribunnews/Herudin
Jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue diserahkan kepada keluarga di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). Saat ini masih ada 40 jasad korban kebakaran lainnya yang harus diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)




Dengan didapatinya data Ante Mortem ini, maka kata dia, akan sangat membantu sekaligus memudahkan proses identifikasi terhadap sisa jenazah yang hingga kini masih belum teridentifikasi.

Adapun data Ante mortem itu juga didapat untuk kedua korban WNA asal Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo dan warga asa Afrika Selatan atas nama Samuel Machado Nhavene.

"Sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," ucapnya.

Baca juga: Komnas HAM Menilai Bangunan Lapas Tangerang Tidak Manusiawi, Tak Layak dari Segi Keamanan

Sebagai informasi, hingga hari kelima proses identifikasi terhadap 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, tim DVI RS Polri telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah.

BERITA TERKAIT

Terkini, tim DVI berhasil mengidentifikasi jenazah atas nama Hadi Wijoyo (39) bin Sri Tunjung Pamungkas, Rocky Purmanna (28) bin Syafrizal Sani dan Pujiyono alias Destro (28) bin Mundori, pada Minggu (12/9/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas