Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Anies Baswedan Diperiksa KPK: Jawab 8 Pertanyaan hingga Kronologi Kasus

Berikut ini fakta-fakta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). 

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA Anies Baswedan Diperiksa KPK: Jawab 8 Pertanyaan hingga Kronologi Kasus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK selama 5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). 

KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.

Selain Anies, hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Dibanding Anies, Edi lebih dulu tiba di KPK.

Berikut fakta-fakta pemeriksaan terhadap Anies: 

1. Diperiksa sekira 5 jam

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan.  (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Anies menjalani pemeriksaan di KPK sekira lima jam.

Berita Rekomendasi

Ia diperiksa mulai pukul 10.06 WIB hingga pukul 15.16 WIB.

Menurut Anies, pemeriksaan itu sebenarnya sudah selesai pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Prasetyo Edi Akui Ditanya KPK Soal Proses Pencairan Dana untuk Sarana Jaya

Namun, ada proses yang harus diselesaikan hingga akhirnya kelar pada pukul 15.16 WIB.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 WIB (diperiksa) tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu sama. Tuntas semua jam 3-an lalu selesai," kata Anies setelah menjalani pemeriksaan. 

2. Jawab 8 pertanyaan

Dalam proses pemeriksaan itu, Anies menyebut dirinya menjawab 8 pertanyaan dari penyidik KPK.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," ujarnya. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan.  (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas